PALU, MERCUSUAR – Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, usai melakukan audit pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Sulteng.
Beberapa rekomendasi tersebut, disampaikan Ketua Tim Itjen Kemendagri, Auditor Ahli Madya Wiratmoko, saat menemui Gubernur, di ruang kerja Gubernur, Jumat (1/7/2022).
Di antara yang menjadi rekomendasi, terkait peningkatan pendapatan daerah melalui pajak daerah. Menurut Wiratmoko, pajak daerah belum memberikan dampak terhadap pendapatan daerah.
“Untuk itu, perlu terobosan untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah melalui pajak di daerah, dengan harapan dapat meningkatkan fiskal untuk mendukung terwujudnya visi dan misi pemerintah daerah,” kata Wiratmoko.
Selanjutnya, ia menyampaikan terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang harus dilakukan perubahan, agar selaras dan sejalan yang diatur oleh pemerintah pusat.
Sementara pada bidang belanja, Wiratmoko meminta kepada Gubernur agar belanja wajib khususnya belanja pendidikan dan kesehatan dapat menjadi perhatian, agar sesuai dengan ketentuan.
“Untuk provinsi sudah melebihi dari ketentuan, tetapi masih terdapat beberapa kabupaten yang belum sesuai dengan ketentuan alokasi biaya pendidikan. Hal ini agar Gubernur dapat menyampaikan teguran kepada kabupaten yang bersangkutan,” ungkap Wiratmoko.
Terkait serapan anggaran, ia juga menyampaikan serapan anggaran pemerintah daerah di awal tahun ini sangat rendah. Olehnya, diperlukan manajemen kas, sehingga keuangan daerah dapat memberikan dampak untuk meningkatkan fiskal daerah.
Wiratmoko juga menyampaikan, ada 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan, dan selama pelaksanaan pemeriksaan seluruh OPD tingkat Provinsi tersebut sangat proaktif dan memenuhi seluruh permintaan data yang dibutuhkan.
Pada pertemuan tersebut, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyampaikan terima kasih kepada tim dari Itjen Kemendagri, yang telah melakukan audit dan pembinaan pada tugas dan fungsi OPD Pemerintah Provinsi Sulteng.
Gubernur juga menyampaikan akan terus berupaya meningkatkan fiskal daerah melalui pajak daerah, serta meningkatkan peran BUMD untuk dapat memberikan hasil untuk meningkatkan fiskal daerah.
Terkait dengan manajemen kepagawaian, Gubernur menyampaikan bahwa keterlambatan pengisian jabatan disebabkan dengan regulasi dan keterlambatan persetujuan KASN.
“Perlu ada kebijakan bersama, agar Kepada Daerah tidak terkendala dalam memutuskan pengisian dalam jabatan aparatur. Diminta kepada Itjen Kemendagri agar dapat disuarakan di tingkat pusat,” pungkas Gubernur. */IEA