SIGI, MERCUSUAR – Bidang Rehab Rekon (RR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sigi, untuk sementara melakukan pelayanan pada warga terkait stimulan dan hunian tetap (Huntap) di Kantor Bupati Sigi guna maksimalkan pelayanan.
Demikian dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi usai meninjau ruang pelayanan BPBD Sigi di Kantor Bupati Sigi, Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, pegawai BPBD yang wajib berkantor di Kantor Bupati mulai dari Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) dan pegawai lainnya. Sementara Kepala BPBD dan Sekretaris wajib berkantor di Kantor Bupati Sigi paling tidak dua atau tiga kali dalam seminggu.
“Dipastikan mereka bekerja sesuai dengan target-target kerja, yakni melaporkan jumlah orang yang sudah mencairkan dana stimulan setiap hari,” tandasnya.
Untuk pengurusan stimulan, lanjut Wabup, masih ada kendala yakni datanya kembali diverifikasi sebelum diajukan ke keuangan. Sebab jika datanya sudah masuk di keuangan, maka akan terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) hingga tidak bisa ditarik kembali.
Proses pencairan dana stimulan, sambungnya, langsung masuk ke rekening penerima. Olehnya itu, verifikasi data perlu dilakukan untuk mengantisipasi data penerima dobel.
“Petunjuk Teknis (Teknis) penyaluran stimulan terbaru bahwa verifikasi dilakukan sebelum masuk di keuangan. Kalau keuangan sudah melakukan verifikasi bisa langsung cair. Kalau dahulu namanya sistem penyaluran dan pencairan, waktu disalurkan tapi belum tentu cair,” terang Wabup. AJI