Biro Adpim Sulteng Studi Tiru ke Jabar

Penyerahan plakat dan undangan rakor dari Biro Adpim Pemprov Sulteng kepada Biro Adpim Pemprov Jabar, Kamis (10/10/2024). FOTO: DOK. BIRO ADPIM SULTENG

BANDUNG, MERCUSUAR – Jajaran Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, khususnya di Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan melaksanakan studi tiru ke Pemprov Jawa Barat (Jabar). 

Rombongan Biro Adpim Pemprov Sulteng yang dipimpin Kepala Bagian Materi Komunikasi Pimpinan (MKP), Erwin tiba di Gedung Sate, Kantor Gubernur Jabar, Kamis (10/10/2024), dan disambut Kepala Bagian Tata Usaha Biro Adpim Jawa Barat, Sekarsari.

Melalui keterangan tertulisnya, Erwin menjelaskan bahwa tujuan studi tiru tersebut adalah untuk memperkuat tugas dan fungsi Biro Adpim Sulteng, terutama dalam memberikan pelayanan kepada pimpinan.

“Kami berharap studi tiru ini dapat memberikan masukan yang berharga, untuk peningkatan kinerja kami ke depan,” ucap Erwin.

Ia mengungkapkan, Kepala Biro Adpim Pemprov Sulteng, Eddy Lesnusa berinisiatif menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang akan melibatkan Bagian Prokopim kabupaten dan kota se-Sulteng, dengan tujuan memperkuat pelayanan pada bagian materi dan komunikasi pimpinan. 

“Kami berharap sinkronisasi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pelayanan kepada pimpinan dapat terwujud melalui rakor itu,” ujar Erwin.

Dalam kesempatan studi tiru, Erwin bersama Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro ADPIM Sulteng, Arif juga menyerahkan plakat dan undangan resmi kepada Kepala Biro Adpim Pemprov Jabar untuk menjadi pemateri pada Rakor tersebut.

Kabag Tata Usaha Biro ADPIM Jawa Barat, Sekarsari menyambut baik kunjungan tersebut, dan mengapresiasi upaya Pemprov Sulteng dalam meningkatkan kinerja pelayanannya.

Ia juga menyoroti perbedaan dalam penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 di Jabar, khususnya terkait perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menyebabkan perubahan nomenklatur dari Biro Humas dan Protokol menjadi Biro Adpim.

“Biro ADPIM Jawa Barat melakukan penyesuaian dengan kondisi yang ada, termasuk pengalihan Bagian Rumah Tangga Gubernur dan Wakil Gubernur dari Biro Umum ke Biro Adpim. Hal ini agar pelayanan terhadap pimpinan dapat dilakukan dalam satu komando,” jelas Sekarsari. 

Ia mengakui bahwa tidak semua Biro Adpim di provinsi lainnya mengikuti pola yang sama dengan Jabar, dalam menindaklanjuti Permendagri tersebut ke Peraturan Gubernur (Pergub). Misalnya di Sulteng yang mana Bagian Rumah Tangga Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak melekat pada Biro Adpim Sulteng, tetapi masih melekat di Biro Umum.

Sekarsari berharap studi tiru itu dapat memberi masukan dan petunjuk, terkait pengimplementasian aturan Permendagri yang efektif dan efisien sesuai kebutuhan organisasi, mengingat Pemprov Jabar telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemprov Sulteng dalam berbagai bidang atau kebijakan.

“Semoga Biro Adpim Sulteng dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pimpinan, sejalan dengan perkembangan tugas dan tanggung jawab yang semakin kompleks,” tandas Sekarsari. */IEA

Pos terkait