BKM Sulteng Persiapkan Program Melalui FGD

PALU, MERCUSUAR – Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi Sulteng periode 2023-2027 menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas program kerja, dan usulan yang akan disampaikan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKM, yang akan digelar dalam waktu dekat.

FGD tersebut dipimpin Ketua BKM Sulteng, H. Ulyas Taha, di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Rabu (23/8/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus BKM Sulteng yang baru saja dikukuhkan secara virtual oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kemenag RI, yang juga selaku Ketua BKM Pusat, Kamaruddin Amin, dalam acara pengukuhan pengurus BKM 34 provinsi secara serentak nasional, sebagai rangkaian dari pembukaan Pra-Rakernas BKM.

“Pengurus BKM kota dan kabupaten se-Sulteng telah dikukuhkan terlebih dahulu sebelum kegiatan ini. Saya menghargai semangat dan komitmen yang telah diperlihatkan oleh para pengurus, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Semangat dan komitmen ini, saya harap, dapat menjadi sumber inspirasi bagi pengurus BKM tingkat provinsi Sulteng dalam melanjutkan pelaksanaan misi BKM,” ujar Ulyas yang juga Kepala Kanwil Kemenag Sulteng.

Ulyas juga menjelaskan bahwa BKM adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Kemenag, untuk meningkatkan peran dan fungsi Masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.

“BKM telah lama ada, namun sempat vakum dalam durasi yang cukup lama. Kini, BKM kembali diaktifkan dan kita harus mengambil bagian dalam BKM, bagaimana menyejahterakan umat melalui Masjid,” ungkapnya.

Kepala Bidang Bimais Kanwil Kemenag Sulteng, Junaidin, selaku Ketua Harian BKM Sulteng menyatakan bahwa BKM memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan aktivitas keagamaan Islam, yaitu bertanggung jawab mengelola dan menggerakkan Masjid-masjid.

“FGD ini penting untuk menyatukan pandangan mengenai visi dan strategi kerja ke depan, guna menciptakan sinergitas dalam pengelolaan Masjid,” tutur Junaidin.

Ia juga menginformasikan, pengurus BKM di tingkat kota dan kabupaten sudah bergerak untuk membentuk BKM di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

“Ini merupakan langkah awal untuk membangun jaringan kerja sama antara BKM pusat, provinsi, kota, kabupaten, kecamatan, kelurahan, desa, dan Masjid-masjid di daerah masing-masing,” tandasnya. */IEA

Pos terkait