BNNK Donggala, Pengungkapan Kasus Lampaui Target

FOTO BNNK DONGGALA

DONGGALA, MERCUSUAR – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Donggala selama 2020 telah melaksanakan sejumlah kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Capaian kinerja P4GN yang terbagi dalam lima bidang, yaitu pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, serta umum itu disampaikan oleh Kepala BNNK Donggala, AKBP Abire di Donggala, Rabu (30/12/2020).

Bidang pemberantasan, jumlah kasus tindak pidana narkotika yang terungkap sebanyak sembilan berkas dari target satu berkas atau pencapaian 900%. Dari sembulan berkas itu, empat berkas diantaranya masuk dalam Laporan Kasus Narkotika (LKN) karena telah memenuhi syarat dan ketentuan.

LKN satu peristiwa tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Panggalasiang, Kecamatan Sojol pada Minggu (26/6/2020), dengan empat tersangka yang berasal dari Kecamatan Dampelas, terdiri dari dua warga Desa Malonas serta warga Desa Sioyong dan Desa Rerang masing-masing satu orang.

LKN dua TKP di Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas pada Minggu (16/8/2020),  dengan tersangka warga Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

LKN tiga TKP di Desa Malonas, Kecamatan Dampelas pada Minggu (16/8/2020),  dengan satu tersangka warga Desa Talaga, Kecamatan Dampelas. Sementara LKN empat TKP di Desa Wani II, Kecamatan Tanantovea pada Sabtu (26/9/2020), dengan jumlah tyersangka tiga orang. Ketiga tersangka itu, terdiri dari dua warga  Desa Ogoamas, Kecamatan Sojol Utara dan dan satu warga Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

“Total barang bukti narkotika dan aset yang disita, terdiri dari sabu 108, 19 gram, uang tuan Rp2.291.000, handphone tujuh unit dan kendaraan bermotor roda empat satu unit,” ujarnya.

Dalam bidang rehabilitasi juga terpenuhi sesuai target, yakni sebanyak 149 orang rehabilitasi di Klinik Pratama Bahagia BNNK Donggala dan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) sebanyak 10 orang di RBM Desa Toaya Vunta.

Selain itu, dilakukan pula bimbingan teknis kepada lembaga rehabilitasi komponen masyarakat  pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Patriot sebanyak satu fasiltas.

Terkait dengan Program Pascarehabilitasi sebanyak 20 orang dan untuk Klinik Bahagia BNNK Donggala terdapat 149 residen yang masuk dan telah menyelesaikan program perawatan.

Disamping itu dilakukan pula pemeriksaan tes urin untuk Penerbitan SKHPN di Klinik Pratama Bahagia BNNK Donggala, non tarif sebanyak 50 orang dan yang dikenakan tarif sebanyak 20 orang. HID

Pos terkait