BNNK Donggala Tangani 4 Kasus Sepanjang 2023

DONGGALA, MERCUSUAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala mengungkap hasil kerjanya selama tahun 2023, melalui konferensi pers, di Kantor BNNK Donggala, Selasa (19/12/2023).

Kepala BNNK Donggala, Krishna Anggara mengungkapkan, pada seksi pemberantasan penangangan tindak pidana narkotika dan psikotropika berhasil menangani 4 kasus, dengan tersangka 4 orang dan barang bukti sabu-sabu total 95 gram bruto, uang Rp2.250.000, serta 4 buah ponsel.

“Sabu-sabu 95 gram ini terbilang banyak, karena hanya dengan lima gram saja seseorang memiliki sabu-sabu maka disebut sebagai pengedar,” ujar Krishna.

Mantan Kepala BNNK Batang Jawa Tengah itu menambahkan, pada seksi P2M BNNK Donggala, dilaksanakan kegiatan pencegahan berupa pertemuan atau audiens kepada sejumlah pihak. 

Sementara untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan tiga kegiatan, yaitu program kabupaten tanggap ancaman narkoba, Indeks Kemandirian Partispasi (IKP), dan penggiat P4GN, serta tes urine.

Selain kegiatan kedua seksi tersebut, juga disampaikan terkait rehabilitasi, yang antara lain menyebutkan layanan rehabilitasi narkotika terdapat 90 orang penyalah guna yang direhabilitasi, dengan rincian 50 orang penyalah guna direhabilitasi rawat jalan oleh BNNK Donggala, dan 40 orang penyalah guna yang dilayani para program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) seksi rehabilitasi BNNK Donggala. HID

Pos terkait