BNNK Touna, Rehabilitasi 27  Pasien

FOTO BNNK TOUNA

TOUNA, MERCUSUAR – Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2020, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Unauna (Touna) merehabiltasi 27 pasien.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman saat saat konferensi pers akhir tahun terkait capaian dalam penanganan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika oleh BNNK Touna selama tahun 2020 di Kantor  BNNK Touna, Rabu (23/12/2020).

Menurutnya, jumlah pasien yang direhabilitasi kurun waktu Januari hingga Desember 2020 itu tidak mencapai target, yakni 30 pasien.

Jumlah itu juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya (2019, dimana merehabilitasi 51 pasien dari target 40 pasien.

“Tahun ini jumlah orang yang kami rehabilitasi menurun dari tahun sebelumnya. Hal ini diduga karena  pandemi Covid-19, sehingga masyarakat enggan datang ke tempat rehabilitasi yang dimiliki BNNK Touna,” kata Djohansah didampingi Kasubag Umum, Moh Irham Ismail; Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Nur Indah Bagus Lakadjo; Kepala Seksi Rehabilitasi, Annisa  dan Plt Kepala Seksi Berantas, Bripka Irwan Widodo.

Namun, katanya, untuk pemberantasan pihaknya  berhasil mengungkap dua kasus dari target satu kasus. “Meskipun anggaran kami terbatas  Alhamdulillah,  kemarin BNNK Touna melakukan penangkapan dan bisa terealisasi dua kasus dan dua tersangka,” sebutnya.

Dijelaskan Djohansah, pihaknya tahun 2020 memiliki anggaran sebesar Rp1.694.220.000 yang  terbagi untuk satu Subbag dan tiga Seksi, yakni Subbag Umum, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M), Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan.

Realisasi anggaran BNNK Touna pada tahun 2020, lanjutnya sebesar Rp1.605.752.558 atau 94,79%.

“Ada sejumlah kegiatan sosialisasi tidak bisa dilakukan Seksi P2M tahun ini, selain karena adanya pandemi Covid-19 juga permintaan penyuluhan dan sosialisasi  berkurang. Meski begitu kami tetap melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah yang ada di daerah ini,” katanya.

Dia menambahkan, akibat dampak pandemi Covid-19, pihaknya juga mengalami pengurangan anggaran dan ada beberapa yang dikembalikan ke Pusat untuk kegiatan penanggulangan Covid-19 tahun 2020. “Peran masyarakat  dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Touna menjadi hal penting bagi BNNK Tojo Unauna  guna menekan angka penyalahgunaan barang haram tersebut di Bumi Sivia Patuju. Kami meminta masyarakat tidak takut untuk melapor ke BNN Touna jika melihat dan mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungannya masing-masing. Kita ciptakan hidup bersih dan sehat  tanpa Narkoba dan wujudkan lingkungan kita bebas dari Narkotika dan sejenisnya,” tandasnya. RHM

Pos terkait