PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah menghitung kerusakan, kerugian dan kebutuhan pada tahap rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana gempabumi, tsunami, dan likuefaksi di Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.
“Saat ini kami sedang validasi kembali datanya, untuk kemudian diajukan ke pemerintah pusat,” kata Kepala Pelaksana BPBD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, Selasa (15/1/2019).
Ia mengatakan, hunian sementara (huntara) yang sudah dibangun dan sudah ditempati sudah lebih dari 100 unit. Huntara tersebut tersebar di Palu, Sigi dan Donggala.
Fokus selanjutnya adalah penyelesaian huntara yang lain, di mana pekerjaannya dilaksanakan langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Selain melanjutkan pembangunan huntara, serta membangun hunian tetap (Huntap) sambil tetap memperhatikan kebutuhan hidup masyarakat atau saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” jelas Bartho.
Kata dia, berikutnya lagi kita masuk dalam rehabilitasi dan rekontruksi semua fasilitas umum, kantor pemerintah, dan lain-lain.
Dikatakan, pengungsi yang tinggal di huntara masih diberikan bantuan selama tiga bulan, setelah itu dianggap bahwa masing-masing rumah tangga sudah bisa mencari nafkah sendiri atau mandiri.
Sejak terjadinya bencana 28 September 2018 lalu, Pemprov, Pemkab dan Pemkot terdampak dan pemerintah pusat langsung melakukan tindakan penanganan pengungsi.
Walaupun pada awalnya memang berat karena tidak ada listrik, air, bahan bakar, dan tidak ada jaringan telepon. Sehingga pada pekan pertama pascabencana tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya melakukan rapat koordinasi.
Setelah itu kehadiran pemerintah pusat, BPNB, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdampak langsung aktif dalam hal penanganan pengungsi secara total, terutama penyaluran logistik. Diberitakan Senin (14/1/2019), Gubernur Sulteng, Longki Djanggola mengumumkan jumlah korban jiwa yang disebabkan gempa, tsunami, dan likuefaksi di Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala), dan Parigi Moutong, 28 September 2018. Pengumuman itu dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) No: 360/006/BPBD-G.ST/2019 yang ditandatangani 8 Januari 2019.
Dalam surat keputusan itu disebutkan jumlah korban jiwa paling banyak terdapat di Palu sebanyak 3.689 jiwa. Jumlah itu terdiri dari meninggal dunia 2.141 jiwa, hilang 532 jiwa, dan korban meninggal tak teridentifikasi 1.016 jiwa.
Sementara di Kabupaten Sigi sebanyak 405 jiwa, terdiri dari korban meninggal dunia 289 jiwa dan hilang 116 jiwa. Lalu di Kabupaten Parigi Moutong dilaporkan 15 orang meninggal dunia.
Di Kabupaten Donggala, korban meninggal dunia sebanyak 212 jiwa, hilang 19 jiwa, sehingga keseluruhannya tercatat 231 jiwa.
Kemudian disebutkan pula, jumlah pengungsi dan titik pengungsian di Kota Palu sebanyak 40.374 orang (11.175 KK) yang tersebar pada 127 titik pengungsian.
Sedangkan di Kabupaten Sigi disebutkan jumlah pengungsi sebanyak 93.187 orang (29.867 KK) yang tersebar pada 160 titik pengungsian.
Sementara di Kabupaten Donggala sebanyak 36.346 orang pengungsi (11.478 KK) dan tersebar pada 98 titik pengungsian.
Di Kabupaten Parigi Moutong tersebar pada 15 titik pengungsian sebanyak 663 kepala keluarga atau 2.728 jiwa.
Adapun data kondisi kerusakan rumah, di Kota Palu yang mengalami rusak ringan 17. 293 unit, rusak sedang 12.717 unit, rusak berat 9.181 unit, dan hilang 3.673 unit.
Di Kabupaten Donggala, rumah yang mengalami rusak ringan 7.989 unit, rusak sedang 6.099 unit, rusak berat 7.215 unit dan hilang 75 unit.
Di Kabupaten Sigi, dilaporkan kondisi kerusakan rumah yaitu rusak ringan 10.612 unit, rusak sedang 6. 480 unit, rusak berat 12.842 unit, dan hilang 302 unit.
Sedangkan di Kabupaten Parigi Moutong dilaporkan mengalami rusak ringan 4.191 unit, rusak sedang 826 unit, rusak berat 533 unit, dan hilang tidak ada.
Terkait dengan warga yang membutuhkan huntara dilaporkan, di Kota Palu sebanyak 4.934 keluarga (19.243 jiwa) pada 23 titik huntara. Sebanyak 411 unit huntara yang dibutuhkan.
Di Kabupaten Sigi yang membutuhkan huntara sebanyak 26.600 jiwa (768 keluarga) dengan titik huntara tersebar pada 98 tempat. Huntara yang dibutuhkan sebanyak 640 unit.
Sedangkan Kabupaten Donggala membutuhkan 660 unit huntara untuk menampung 36.346 orang pengungsi atau 7.999 kepala keluarga dan tersebar pada 88 titik huntara. Sementara di Kabupaten Parigi Moutong dilaporkan tidak membutuhkan huntara. AJI