BPJamsostek Gelar KSO Bersama Pemkab Poso

JAMSOSTEK-2315c147

POSO, MERCUSUAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Poso melaksanakan Rapat Kerjasama Operasional (KSO) dengan Pemkab Poso. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres), Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek.

Giat yang berlangsung di ruang rapat Ancyra Hotel Poso itu, dibuka langsung Bupati Poso dr. Verna GM Inkiriwang yang diwakili Asisten II Pemda Poso, Chrisnawaty Limbong akhir pekan lalu.

Dalam amanahnya, Bupati menyebutkan bahwa Pemda Poso tentunya sangat mendukung pelaksanaan BPJamsostek di wilayah Kabupaten Poso.

Melalui kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan dalam perjanjian kerjasama dan dilaksanakan sejumlah Pimpinan OPD bersama BPJamsostek. Dan ini merupakan bagian dari salah satu bentuk dukungan, agar dapat meningkatkan kepesertaan BPJamsostek.

“Olehnya, wujud perhatian kita terhadap aparat internal, saya meminta agar seluruh pimpinan OPD dapat lebih memaksimalkan anggaran iuran BPJamsostek bagi pejabat, tenaga honorer dan THL. Termasuk kepala desa dan perangkatnya yang bukan PNS,” tegasnya.

Kolaborasi program BPJamsostek dengan program pemerintah diharapkan bisa saling mendukung dan sinergis untuk mewujudkam tekad pemerintah. Yaitu, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat Sintuwu Maroso.

“Semoga apa yang telah kita laksanakan saat ini bisa berlanjut dalam bentuk tindakan nyata. Sehingga secara tidak langsung akan memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Poso,” tukasnya.

Sementara Kabid Kepesertaan BPJamsostek Sulteng, Amrullah sedikt memaparkan program dari BPJamsostek.

Diuraikannya, bahwa ada tiga asas, sembilan prinsip SJSN, dan lima program dari BPJamsostek. Dari semua program itu disimpulkan bahwa BPJamsostek bukanlah sebuah asuransi melainkan Jaminan Sosial dengan sistem kegotongroyongan.

BPJamsostek sendiri kata dia, memiliki sistem nirlaba atau tidak mencari keuntungan. Karena BPJamsostek setara dengan kementerian.

“Jadi BPJamsostek ini dibawah Presiden langsung dan bukan sebuah perusahaan asuransi. Namun merupakan sebuah badan penyelenggara,” tutup Amrullah. ULY

Pos terkait