BPJS Ketenagakerjaan, Santuni Ahli Waris Ketua PPS Salumpaku

DONGGALA, MERCUSUAR – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Salumpaku Kecamatan Banawa Tengah Kabupaten Donggala, Haris P, yang wafat jelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 lalu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, baru-baru ini mengatakan, usai mendengar kabar wafatnya Ketua PPS Salumpaku, BPJS Ketenagakerjaan secara cepat berkoordinasi dengan pihak terkait, dan diketahui almarhum telah terdaftar aktif sebagai peserta.

“Atas kejadian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan langsung membayarkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta,” kata Syamsu.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Donggala meyebutkan, secara keseluruhan dari 1.162 petugas Pemilu yang telah terdaftar sebagai peserta aktif, 1 orang di antaranya mengalami kecelakaan kerja, sedangkan 1 orang lainnya meninggal dunia.

Syamsu juga menyampaikan duka yang mendalam atas gugurnya para petugas pemilu. Ia menekankan perlindungan jaminan sosial merupakan hak konstitusi seluruh pekerja, termasuk bagi seluruh petugas yang terlibat dalam Pemilu, dan hal tersebut wajib dipenuhi oleh KPU maupun Bawaslu.

Presiden RI, Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 secara khusus memerintahkan seluruh Kepala Daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ini kepada seluruh pekerja, termasuk penyelenggara Pemilu.

“BPJS Ketenagakerjaan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, untuk memastikan seluruh petugas pada Pilkada nantinya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Syamsu.

Ia juga menekankan, berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga apabila para petugas yang terdaftar sebagai peserta akan mendapatkan layanan dan manfaat yang maksimal. */ABS

Pos terkait