TALISE, MERCUSUAR – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo membuka Coaching Clinic yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Kamis (9/3/2023), di Restoran Kampung Nelayan, Kota Palu.
Coaching Clinic yang diikuti sejumlah OPD pengampuh tersebut, berkaitan dengan Tata Cara Perhitungan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Sekkot yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palu, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya, atas diselenggarakannya kegiatan ini, sebagai upaya menyamakan persepsi tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah maupun rertibusi daerah, diharapkan menjadi salah satu sumber keuangan yang dapat diandalkan dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
“Diharapkan persepsi kita sama tentang perhitungan pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan aturan yang baru. Kami berharap para OPD pengampuh dapat wawasan terkait meningkatkan sumber pendapatan daerah,” harapnya.
Sekkot juga mengharapkan para peserta coaching clinic dapat mengikuti kegiatan yang dilaksanakan dengan baik mulai dari awal hingga akhir kegiatan, sehingga informasi yang didapatkan bisa bermanfaat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. RES