BPN Balut, Matangkan ZNT dan Integrasi NIB-NOP

Syariatudin

BANGGAI LAUT, MERCUSUAR — Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut (Balut) menggelar rapat evaluasi internal, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akurasi data pertanahan di daerah.

Rapat membahas dua agenda strategis, yakni pematangan pembaruan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) serta persiapan peluncuran integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balut, Dr. Syariatudin mengatakan evaluasi internal menjadi momentum untuk memetakan capaian kinerja, sekaligus menyelesaikan berbagai kendala teknis yang masih ditemukan di lapangan.

“Saya berharap tim teknis terkait terus memacu jajaran untuk menyelesaikan pembaruan peta ZNT, agar nilai tanah yang tersaji benar-benar mencerminkan kondisi riil pasar saat ini. Di saat yang sama, integrasi NIB dan NOP menjadi prioritas utama kami untuk mewujudkan satu data pertanahan dan perpajakan yang sinkron,” ujarnya.

Menurutnya, pembaruan peta ZNT memiliki peran penting karena menjadi salah satu acuan dalam menentukan nilai tanah untuk berbagai kebutuhan. Di antaranya pelayanan pertanahan, perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga mendukung iklim investasi daerah. Data yang semakin akurat diharapkan dapat meminimalkan potensi perbedaan data maupun sengketa terkait nilai tanah.

Sementara itu, integrasi NIB dan NOP menjadi langkah kolaboratif untuk menyelaraskan data bidang tanah yang dikelola Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan data wajib pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Integrasi tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi pertanahan dan perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Melalui penguatan transformasi digital dan sinergi antarlembaga, Syariatudin menegaskan pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, akurat dan transparan. Ia berharap langkah tersebut mampu memberikan kepastian hukum, serta rasa keadilan bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan pertanahan di wilayah Banggai Laut. UTM

Pos terkait