BPOM Dampingi Pelaku Usaha Dapatkan Legalitas

Para perwakilan BPOM di Palu sedang pendampingan penerbitan izin di salah satu lokasi pelaku usaha, Selasa (6/8/2024). FOTO: DOK. BPOM DI PALU

PALU, MERCUSUAR – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu gencar melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha, untuk mendapatkan legalitas atau izin edar atas usahanya.

Kepala BPOM di Palu, Mardianto mengatakan hal itu dilakukan melalui program inovasi percepatan pengembangan usaha pangan olahan melalui pendampingan izin edar, atau yang disebut dengan RA BANUA POMPIE.

Inovasi tersebut menjadi salah satu upaya dari BPOM, untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan izin edar.

“Salah satu inovasi dari BPOM di Palu, kami mencoba membuat satu wadah dalam rangka memberikan pendampingan kepada usaha pangan olahan untuk mendapatkan legalitas atau izin edar,” kata Mardianto, di ruang kerjanya, Rabu (7/8/2024).

Program tersebut, lanjutnya, melibatkan lintas sektor seperti masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan mahasiswa, serta media massa. Salah satu manfaat program tersebut, ungkap Mardianto, yakni proses perizinan yang sebelumnya membutuhkan waktu berhari-hari dapat dipangkas hanya dalam hitungan jam, utamanya bagi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Dengan satu tempat kita adakan pendampingan berkolaborasi bersama Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP, dan agen mahasiswa, pelaku usaha pangan bisa mendapatkan nomor izin edar atau legalitas tidak sampai satu hari kerja. Dalam hitungan jam, lah,” ujar Mardianto.

“Kami langsung mendampingi bagaimana mereka (pelaku usaha) mendesain label, serta meng-input di sistem OSS. Kami fasilitasi bisa dengan mengundang ke dalam satu tempat, atau kami yang mendatangi langsung lokasi produksi pelaku usaha,” sambungnya.

Program RA BANUA POMPIE, lanjutnya, dilaksanakan mulai tahun ini dengan menggabungkan program inovasi lainnya dari BPOM, yakni KKN Asyik menjadi Fasilitator Edukasi Obat dan Makanan (KAFE OM) yang melibatkan mahasiswa, serta program Palu Mantap Bergerak.

“Kami sudah melatih banyak mahasiswa sebagai fasilitator atau agen edukasi, kami berdayakan lagi untuk membantu pelaku usaha bagaimana bisa mendapatkan legalitas, dan membantu memetakan kondisi pelaku usaha di daerah,” jelas Mardianto, yang turut didampingi Ketua Tim Sertifikasi dan Pendampingan UMKM BPOM di Palu, Dian Suriani.

Inovasi pendampingan tersebut, menurutnya, telah berdampak positif. Salah satunya, jumlah nomor izin edar yang dikeluarkan cukup signifikan. Pada bulan Maret 2024 lalu, misalnya, dalam sekali pendampingan bisa mengeluarkan sampai 20 nomor izin PIRT.

“Hal ini dilakukan, karena setiap pelaku usaha yang akan melakukan usaha memproduksi pangan olahan berkemas, wajib memiliki legalitas. Itu yang kami dampingi,” pungkas Mardianto. IEA

Pos terkait