PALU, MERCUSUAR – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada puluhan distributor Obat Bahan Alam (OBA) atau jamu di Sulteng, melalui platform pertemuan daring, Rabu (10/9/2025).
Bimtek tersebut diikuti sebanyak 21 pelaku usaha yang bergerak di bidang terkait, di antaranya apotek, Pedagang Besar Farmasi (PBF), dan toko jamu besar. Salah satu tujuannya, adalah untuk mencegah adanya peredaran jamu ilegal yang mengandung campuran bahan kimia obat di Sulteng.
Pada kesempatan itu, para peserta Bimtek turut menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan distribusi OBA atau jamu di Sulteng yang aman dari bahan kimia obat.
Kepala BPOM di Palu, Mardianto pada sambutannya menyebut kegiatan tersebut terselenggara atas dasar masih tingginya jumlah temuan produk dan nilai keekonomian, berdasarkan hasil intensifikasi peredaran OBA yang mengandung bahan kimia obat, pada tahun 2024 lalu.
Ia mengungkapkan, sebanyak 46 produk OBA mengandung bahan kimia obat, berdasarkan sampling dan pengujian BPOM di seluruh Indonesia, pada semester 1 tahun 2025.
Alasan lainnya, sebut Mardianto, adalah masih adanya temuan berulang terhadap produk yang sebelumnya telah diumumkan dalam public warning BPOM.
“Dengan dasar tersebut, maka Balai POM di Palu membuat sosialisasi ini, untuk disampaikan kepada distributor OBA, sehingga dapat memberikan pemahaman kepada distributor terkait ketentuan umum, bahaya OBA yang mengandung bahan kimia obat, dampak negatifnya, serta pencegahan masuknya OBA berbahan kimia obat dan tanggung jawab pelaku usaha,” tutur Mardianto.
Ia juga berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran regulasi, mendorong komitmen penghentian peredaran produk ilegal, serta menegakkan sanksi hukum sesuai UU kesehatan yang berlaku. */IEA