BPOM Gelar Bimtek CDOB untuk IFP dan PBF

BPOM di Palu menggelar bimtek CDOB, yang diikuti puluhan peserta dari IFP dan PBF di Sulteng, Senin (9/9/2024). FOTO: DOK. BPOM DI PALU

PALU, MERCUSUAR – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) dan Pedagang Besar Farmasi (PBF), di Palu, Senin (9/9/2024)

Peserta kegiatan yang berjumlah 35 orang berasal dari semua instalasi farmasi kabupaten dan kota di Sulteng, serta 7 PBF di Sulteng.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari MEGALIT CDOB IFP, yang merupakan akronim dari MElalui pendampinGAn dan koLaborasi busIness dan government mengawal pemenuhan sTandar CDOB IFP.

Pada bimtek tersebut, para peserta diberikan materi terkait CDOB yang disampaikan oleh pemateri dari Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan ONPP Badan POM RI, Lili Damayanti. Selain itu, turut dilaksanakan diskusi terkait kendala yang dialami para peserta, terkait proses distribusi obat.

Setelah penyampaian materi, dilakukan  desk dan evaluasi Corrective Action and Preventive Action (CAPA) untuk Instalasi Farmasi Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi bersama Tim BPOM.

Kepala Balai POM di Palu, Mardianto berharap dengan adanya bimtek CDOB IFP dan PBF tersebut, baik petugas maupun penanggung jawab akan mengimplementasikan CDOB di sarana distribusi, untuk menjaga keamanan dan mutu sediaan farmasi.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 6 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik, CDOB adalah cara distribusi/penyaluran obat dan atau bahan obat, yang bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya.

Penerapan CDOB akan memudahkan masyarakat memperoleh obat-obatan yang berkualitas dan aman, serta meningkatkan efisiensi operasional. */IEA

Pos terkait