PALU, MERCUSUAR – Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Fauzi Ferdiansyah menerangkan pihaknya tetap berupaya memaksimalkan pengawasan meskipun di tengah kondisi pandemi COVID-19.
“Tentunya walaupun di masa pandemi kami tetap melakukan pengawasan secara ketat dan tidak mengendurkan. Karena justru bisa jadi di era pandemi sekarang ada orang-orang yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan,” terang Fauzi, belum lama ini.
Ia menjelaskan dalam proses pengawasan BPOM, pemeriksaan biasa yang rutin dilaksanakan jika terdapat pelanggaran minor terkait obat, makanan, obat tradisional, kosmetik, maupun suplemen kesehatan, akan diarahkan pada proses pembinaan.
Selanjutnya, kata dia, pihak BPOM akan menindaklanjuti ke proses penyelidikan dengan melakukan pengembangan untuk mengungkap rantai distribusi, bahkan hingga ke produksi.
“Kalau misalkan kami dapatkan suatu kasus, maka akan dikembangkan terus, dicari sebaran produknya minimal sampai di distributor. Kalau sampai di wilayah lain, kita akan koordinasi dengan BPOM di daerah bersangkutan,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada para pelaku usaha obat dan makanan, untuk taat pada peraturan yang berlaku di bidang obat dan makanan, termasuk di dalamnya kosmetik, obat tradisional, dan suplemen kesehatan.
Selain itu, BPOM juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat lebih teliti dan cerdas dalam memilih dan membeli produk obat dan makanan.
“Insya Allah ada banyak hal yang kita sampaikan melalui sosialisasi termasuk via online, kepada masyarakat agar cerdas dan selektif dalam memilih produk obat dan makanan,” tandas Fauzi. IEA