BPOM Palu: Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KEI

FOTO BPOM SOSIALISASI

SIGI, MERCUSUAR – Balai Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Palu melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang obat dan makanan di Stadion Madani Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi,  Kamis (20/8/2020).

Kegiatan tersebut kerjasama BPOM Palu dan anggota DPR RI Komisi IX DPR RI, Drs H Anwar Hafid M.Si yang pada kegiatan itu diwakili anggota DPRD Sulteng, Dra Hj Marlela Dg Sute.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang produk obat, obat tradisional, kosmetik, produk komplimen, pangan yang aman dikonsumsi masyarakat itu turut dihadiri, antara lain Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng, Andi Jumriani Hamka; anggota DPRD Sigi,  Dahyar  Rapadjori;  Camat Biromaru, Ruslan; tokoh masyarakat dan tokoh agama serta masyarakat.

Kepala BPOM Palu,Fauzi Ferdiansyah mengatakan pengawasan obat dan makanan berbasis risiko difokuskan pada strategi preventif dengan mengedepankan tindakan pencegahan melalui pelaksanaan komunikasi risiko strategis.

 “Salah satu bentuk nyata dari strategi ini adalah pemberdayaan masyarakat melalui KIE,” ujarnya.

Menurut dia, pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk memberikan daya  masyarakat, agar bisa memahami kunci keamanan pangan keluarga dan masyarakat.

Pada kesempatan itru, ia juga  menyampaikan mengenai maraknya obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.

Baik jenis dan ciri obat yang di jual bebas, hingga simbol warna dalam kemasan. “Jika  berwarna merah maka jenis obat keras,  warna biru berarti bebas terbatas  serta warna hijau bebas dijual. Bahaya mengkonsumsi obat juga   bisa berdampak pada bahaya phisik, kimia maupun metrobiologi,” terangnya.

Olehnya ia berharap masyarakat teliti sebelum menggunakan produk obat dan makanan. “Sebelum membeli produk selalu melakukan pengecekan terhadap kemasan, label, ijin edar dan kedaluarsa, sehingga dapat memastikan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi,” ungkapnya.

Sementara Hj Marlela Dg Sute mewakili Anwar Hafid, mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami cara memilih dan menggunakan produk obat, obat tradisional, kosmetik, dan pangan yang aman, sehingga perlu sosialisasi tentang hal itu. Termasuk didalamnya upaya dan metode mencegah penyebaran COVID -19.

Ditegaskannya, sosialisasi itu sangat penting, jika perlu dilakukan secara kontinyu agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tidak tahu.

“Saya mengajak kepada seluruh unsur terkait bahwa pengawasan obat makanan dan kosmetik mempunyai lingkup yang luas dan kompleks, karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak, serta berimplikasi luas pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dia berpesan, agar tidak mengesampingkan mutu dan kwalitas hanya karena ingin memenuhi kebutuhan sesaat, tanpa menyadari obat dan makanan yang dikonsumsi mempengaruhi kesehatan, baik sekarang maupun kedepannya. UTM

Pos terkait