BPOM Rutin Periksa Jajanan Takjil

PALU, MERCUSUAR – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu rutin melaksanakan pemeriksaan jajanan berbuka puasa (takjil) yang diperjualbelikan bebas dan dikonsumsi masyarakat.

Terkini, pemeriksaan yang dilakukan melalui program intensifikasi pengawasan makanan tersebut, dilaksanakan tim dari BPOM bekerja sama dengan anggota Gerakan Pramuka, di salah satu titik di kompleks Pasar Inpres Manonda Palu, Rabu (5/4/2023).

Petugas BPOM mengambil beberapa sampel takjil yang dijajakan pedagang, untuk dilakukan pemeriksaan dengan rapid test kit di laboratorium mobile BPOM.

“Intensifikasi pengawasan makanan ini rutin dilakukan di bulan Ramadan. Jajanan takjil yang diperjualbelikan dan dikonsumsi masyarakat harus kita pastikan aman dari bahan-bahan berbahaya,” jelas Kepala BPOM di Palu, Agus Riyanto kepada wartawan.

Sampel jajanan diperiksa, untuk dipastikan bebas dari kandungan bahan-bahan berbahaya, seperti pewarna tekstil rhodamin B dan metanil yellow, serta bahan-bahan pengawet yakni formalin dan boraks.

“Keempat zat kimia tersebut secara nasional yang biasa ditemukan ditambahkan ke dalam makanan dan minuman,” ungkap Agus.

Dari 25 sampel pemeriksaan yang diambil dari kompleks Pasar Inpres Manonda Palu, seluruhnya mendapatkan hasil negatif dari kandungan bahan-bahan berbahaya tersebut. Artinya, aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Sebelumnya, kata Agus, pihaknya juga telah melaksanakan program intensifikasi pengawasan dengan mengetes jajanan takjil di sejumlah lokasi. Pertama, dilakukan pada 23 Maret 2023 atau pada hari pertama Ramadan, di dua lokasi, yakni di pasar jajanan Ramadan di area Balai Kota Palu dan di jalan Kartini Palu. Jumlah sampel yang diperiksa pada kesempatan itu sebanyak 60 sampel.

Selanjutnya, pada 31 Maret 2023 lalu di kompleks Pasar Bambaru Palu atau Pasar Tua, dengan jumlah pemeriksaan 37 sampel. Pada dua kesempatan tersebut, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif atau aman dari kandungan bahan-bahan berbahaya.

“Alhamdulillah, hasilnya dinyatakan aman atau tidak mengandung bahan berbahaya yang selama ini disalahgunakan,” pungkas Agus. IEA

Pos terkait