PALU, MERCUSUAR – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Pengelolaan Obat Narkotika Prekursor dan Psikotropika (ONPP) di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian, di Aula Posintomu Kantor BPOM di Palu, Kamis (14/12/2023).
Pada kegiatan tersebut, turut dilaksanakan program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) dengan Benar, yang diikuti peserta perwakilan Apotek Kimia Farma se-Sulteng.
Kepala Balai POM di Palu, Mardianto pada kesempatan itu memaparkan hal-hal terkait pengelolaan yang harus dilakukan oleh Fasilitas Kefarmasian, baik dari aspek regulasi pengadaan ONPP, penyimpanan, penyerahan, pengembalian serta pemusnahan dan pelaporan ONPP.
Sementara terkait program ABSO dengan benar, diberikan tempat sampah obat kepada perwakilan Apoter yang hadir.
“Program ini dilakukan, sebagai media untuk mewadahi masyarakat untuk dapat membuang atau mengembalikan obat yang rusak atau kedaluwarsa dengan cara yang benar, sehingga mengantisipasi adanya penyalahgunaan atau reformulasi pada obat tersebut, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” jelas Mardianto.
Ia berharap, program tersebut dapat berjalan dengan baik, bukan dilihat dari banyaknya obat rusak atau kedaluwarsa yang terkumpul, namun dapat mengedukasi masyarakat untuk dapat mengonsumsi obat dengan bijak sesuai dengan kebutuhan. */IEA