BPS Donggala, Gelar Pelatihan SUSENAS dan SERUTI 2025

Foto bersama pada kegiatan pelatihan petugas Sensus SUSENAS dan SERUTI, di Palu, Minggu (19/1/2025). FOTO: KHAIRUDIN/MS

PALU, MERCUSUAR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Donggala menyelenggarakan pelatihan petugas SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) Maret dan SERUTI (Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan) Triwulan I Tahun 2025, di salah hotel di Palu, Minggu (19/1/2025).

Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara hybrid, yaitu daring dan luring, diikuti 36 peserta dari pegawai BPS Donggala dan mitra. Pada pelaksanaannya, petugas akan melaksanakan sensus tersebut dalam beberapa gelombang.

Plh. Kepala BPS Provinsi Sulteng, Jefri Wahido yang membuka pelatihan tersebut menekankan pentingnya menjaga kualitas data saat melakukan sensus di lapangan, karena hal itu berkaitan dengan tanggung jawab moral yang dihasilkan dari data tersebut.

“Petugas lapangan yang mengikuti pelatihan ini harus mengerti dan dibekali pengetahuan yang memadai dari hulu ke hilir, untuk menghasilkan data yang berkualitas,” tegasnya, sembari menegaskan tanggung jawab menjadi hal penting dalam melakukan tugas terkait.

Kepala BPS Kabupaten Donggala, Amriany Amir menjelaskan SUSENAS merupakan salah satu sumber data sosial ekonomi rumah tangga yang penting. Data hasil SUSENAS telah banyak digunakan berbagai kalangan.

Untuk itu, Amriany mengingatkan, kesinambungan ketersediaan data berkualitas SUSENAS harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Hasil SUSENAS memiliki manfaat yakni perencanaan dan evaluasi program pembangunan nasional, perencanaan dan evaluasi program sektoral, dan pemanfaatan oleh UN Agency, LSM, perusahaan, akademisi, dan pengguna data lainnya.

“Pada tahun 2025 ini, SUSENAS mengalami pengembangan yang bertujuan untuk menyempurnakan desain instrumen guna meningkatkan kualitas data, mengurangi responden burden guna menjaga response rate, serta adaptif terhadap perkembangan indikator pembangunan,” terangnya.

Kasubbag Umum BPS Kabupaten Donggala, Mohamad Rivani menjelaskan dasar penyelenggaran pelatihan SUSENAS dan SERUTI adalah Undang-undang Statistik dengan tujuan melakukan koordinasi khusus dalam pelaksanaan SUSENAS dan SERUTI, menghasilkan petugas sensus yang andal. HAI 

Pos terkait