BPS Gelar Rakorda Pendataan Awal Regsosek

HLL-b5b3393b
Kepala BPS Sulteng, Simon Sapary (kiri) bersama narasumber yang hadir dalam Rakorda Pendataan Awal Regsosek di Hotel Santika, Kamis (15/9/2022). FOTO: IST

PALU, MERCUSUAR –  Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, (15/9/2022) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.  Rakorda dimaksudkan guna menyatukan langkah dalam mendukung proses pendataan profil kependudukan di Sulawesi Tengah.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang mewakili Gubernur dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Regsosek tahun 2022. Hal ini penting mengingat permasalahan validasi data seringkali ditemukan dan menjadi persoalan dalam perencanaan pembangunan serta penyaluran bantuan sosial.

“Hal ini mengakibatkan program pemberdayaan serta perlindungan sosial bagi masyarakat  tidak berjalan secara optimal. Karena itu pelaksanaan pendataan sosial ekonomi masyarakat penting dan bernilai strategis. Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencerminkan profil keluarga secara menyeluruh dan diharapkan dapat menghasilkan data terpadu yang menjadi panduan dalam program pemerintah supaya lebih tepat sasaran,“ ujar Mulyono.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Simon Sapary mengatakan bahwa pendataan awal Regsosek merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang salah satu prasyarat utamanya yakni transformasi data sosial ekonomi yang sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

“Pendataan regsosek ini diharapkan mampu memutahirkan data sosial ekonomi, sehingga dapat menangkap perubahan dinamika kesejahteraan masyarakat. Diharapkan data Regsosek yang dihasilkan dapat menjadi rujukan guna mengintegrasikan program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan masyarakat “ ujarnya.

Rapat Koordinasi Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022 mengusung tema “ Mencatat Untuk Membangun Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat“. Rakorda diikuti sejumlah OPD terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda, Dinas Sosial, Dirjen Perbendaharaan Negara, Akademisi, serta BPS Kabupaten Kota se Sulawesi Tengah dan stake holder lainnya. HAI/*

Pos terkait