BRIDA Dorong Kematangan Nilai IID

Pelaksanaan pembinaan pengelolaan inovasi daerah oleh BRIDA Provinsi Sulteng, di Kabupaten Donggala, Kamis (13/2/2025). FOTO: PPID BRIDA PROVINSI SULTENG

DONGGALA, MERCUSUAR – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulteng berkomitmen meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) melalui pembinaan pengelolaan inovasi daerah, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Salah satunya, melalui pelaksanaan pembinaan untuk mendorong kematangan nilai IID Kabupaten Donggala, yang dilaksanakan di Kantor Balitbangdan Donggala, Kamis (13/2/2025).

Dikutip dari rilis BRIDA Provinsi Sulteng, selain PP nomor 38 tahun 2017, nilai kematangan inovasi daerah Kabupaten Donggala juga menjadi salah satu sebab pembinaan pengelolaan inovasi daerah tersebut dilakukan. Sebagaimana diketahui, nilai IID Kabupaten Donggala pada tahun 2024 yaitu 6,1 dengan kategori kurang inovatif.

“Sinergi dalam upaya-upaya untuk meningkatkan indeks inovasi daerah Kabupaten Donggala terus dilakukan oleh Balitbangda dan BRIDA Provinsi Sulteng, salah satunya melalui pendampingan dan pembinaan ini,” ujar Kepala Balitbangda Kabupaten Donggala, Syaifullah Lagaga dalam kegiatan pembinaan tersebut.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Riset, Inovasi, dan Teknologi Daerah BRIDA Provinsi Sulteng, Hasim R mengungkapkan, di Provinsi Sulteng masih terdapat empat kabupaten yang masuk kategori kurang inovatif, yaitu Donggala, Buol, Banggai Kepulauan dan Poso.

Melalui pendampingan dan pembinaan tersebut, Hasim berharap agar seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sulteng pada tahun 2025 bisa memperoleh kategori inovatif. 

Dalam paparannya, Hasim menyebutkan dalam aturan Kemendagri terdapat lima kategori yang bisa menjadi inisiator inovator dalam inovasi daerah, yakni Gubernur, Perangkat Daerah, DPRD, ASN, dan masyarakat.

“Kapan inovasi disebut inovasi daerah, yaitu Ketika Kepala Daerah melalui surat keputusan menyebutkan bahwa inovasi ini adalah inovasi daerah,” tutur Hasim.

IID terbagi menjadi dua aspek, yaitu satuan pemerintah daerah dan satuan inovasi, yang mana terdapat delapan variabel dan 36 indikator yang harus dipenuhi.

Di akhir pembinaan tersebut, Hasim juga menjelaskan terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi dalam inovasi yang diajukan, di antaranya seperti regulasi inovasi daerah, bimtek inovasi, keterlibatan aktor inovasi, pelaksanaan inovasi daerah, jejaring inovasi, dan sosialisasi inovasi daerah. */IEA

Pos terkait