BRIDA Sulteng Galakkan Replikasi Inovasi

Kepala BRIDA Provinsi Sulteg, Faridah Lamarauna (ketiga dari kanan) memerlihatkan dokumen replikasi Inovasi dengan BRIDA Palu, Senin (17/02/2025). FOTO: PPID BRIDA SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulteng menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan inovasi daerah, bagi admin dan operator inovasi daerah Pemerintah Kota Palu, dalam upaya mendorong replikasi inovasi daerah, di Aula Nagaya BRIDA Sulteng, Senin (17/2/2025).

Kepala BRIDA Provinsi Sulteg, Faridah Lamarauna mengapresiasi langkah cepat BRIDA Kota Palu dalam melakukan pembinaan inovasi daerah.

Ia menegaskan berdasarkan Pasal 34 Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, pembinaan dan pengawasan inovasi daerah di tingkat kabupaten dan kota secara umum dan teknis menjadi tanggung jawab Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui BRIDA melaksanakan pembinaan inovasi daerah, khususnya bagi admin dan operator inovasi daerah Pemerintah Kota Palu,” ungkap Faridah.

Ia juga menyoroti tren fluktuatif skor kematangan inovasi daerah Provinsi Sulteg dalam lima tahun terakhir. Bahkan, pada tahun 2023, Provinsi Sulteng mendapatkan predikat “Kurang Inovatif”.

“Namun, kami terus mendorong perbaikan, sehingga pada tahun 2024 terjadi peningkatan signifikan, dari Kurang Inovatif menjadi Inovatif,” katanya.

Melalui bimtek tersebut, Faridah berharap indeks kematangan inovasi daerah Kota Palu dapat semakin meningkat, dari status Inovatif menjadi Sangat Inovatif.

Ia menuturkan, inovasi ‘Kampung Inovasi’ menjadi salah satu strategi utama dalam pembinaan inovasi daerah, yang mencakup berbagai kegiatan seperti bimbingan teknis bagi admin dan operator inovasi daerah, pendampingan pemenuhan indikator inovasi, pemberian penghargaan inovasi daerah, serta pembinaan bagi kabupaten/kota yang masih berstatus kurang inovatif.

Berbagai upaya tersebut, ujar Faridah, telah membuahkan hasil dengan kenaikan skor kematangan inovasi daerah Sulteng di tahun 2024 yang berpredikat Inovatif, serta target peningkatan lebih lanjut di tahun 2025 untuk mencapai predikat Sangat Inovatif.

Selain itu, Bimtek tersebut menurutnya juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya replikasi inovasi antarpemerintah atau perangkat daerah.

“Replikasi inovasi bukan sekadar meniru atau menduplikasi, tetapi lebih dari itu. Melalui replikasi, kita dapat mengadaptasi solusi yang telah terbukti berhasil, sehingga penerapan inovasi di daerah dapat lebih cepat tanpa harus melalui tahapan perencanaan, inisiatif, dan uji coba yang memakan waktu lama,” jelas Faridah.

Sebelumnya, Kepala BRIDA Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsep replikasi inovasi ‘Kampung Inovasi’ yang diperkenalkan oleh BRIDA Provinsi Sulteg memiliki kesamaan dengan program yang telah digagas oleh Pemerintah Kota Palu, yakni ‘Laboratorium Inovasi.’.

Pada tahun 2024, Kota Palu mencatatkan 16 inovasi yang mengantarkannya meraih predikat ‘Inovatif’ dalam ajang Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh BKSD Kemendagri. */ABS

Pos terkait