Bukan untuk Penerima PKH dan Kartu Sembako

Ridwan Mumu 1

PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulteng, H Ridwan Mumu menegaskan bantuan sosial (Bansos) beras 10 kilogram (kg) per Kepala Keluarga (KK) yang dicanangkan Gubernur Sulteng untuk keluarga miskin terdampak pandemi COVID-19, bukan diperuntukkan bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima program Kartu Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Ia menyebutkan, dari sekira 312 ribu KK miskin yang ada di Sulteng berdasarkan data Dinsos, sekira 146 ribu kk diantaranya yang akan di-cover program bansos beras dari pemerintah provinsi.

“Jadi mereka yang sudah masuk dalam program PKH dan program bantuan sembako dari Kemensos, tidak boleh mendapatkan bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya,” kata Ridwan ditemui di kantor Dinsos Sulteng, Kamis (11/6/2020).

Dijelaskannya, jumlah bansos 10 kg per KK tersebut menyesuaikan dengan jumlah bantuan program Kartu Sembako yang dulunya bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yakni sejumlah Rp110 ribu per KK yang digunakan untuk membeli beras dan telur di e-warung. “Apabila dirupiahkan dengan kerjasama bersama Bulog, maka beras 10 kilogram itu sama dengan Rp110 ribu,” imbuhnya.

Bansos 10 kilogram beras untuk KK miskin tersebut, kata Ridwan, diberikan melalui refocusing anggaran dari dinas-dinas yang ada di lingkup Pemprov Sulteng, menyesuaikan dengan data keluarga miskin yang ada di Dinsos Sulteng. Anggaran tersebut lalu dibagikan ke seluruh kabupaten dan kota di Sulteng melalui BPKAD, selanjutnya dimasukkan ke Dinsos masing-masing daerah untuk dijadikan beras.

Terkait pengadaan beras di masing-masing daerah, lanjutnya, Dinsos Sulteng mengarahkan pihak kabupaten dan kota untuk bekerjasama dengan Bulog. Namun pihaknya juga mempersilakan jika ada pihak daerah yang melakukan pengadaan beras melalui lumbung beras desa setempat. “Kami sudah membuatkan juknis dan surat edaran bahwa Bulog sebagai tempat pengadaan resmi, silakan pemerintah kabupaten dan kota bekerjasama dengan Bulog. Tetapi silakan kalau ingin memberdayakan lumbung desanya, yang penting harganya mau Rp11 ribu perkilo,” tandas Ridwan. IEA 

 

Pos terkait