Bulog Sulteng Sosialisasikan HET Minyakita

Tim dari Perum Bulog Kanwil Sulteng bersama Disperindag Provinsi Sulteng dan Kota Palu, melakukan sosialisasi terkait HET produk Minyakita, di pasar tradisional di Kota Palu, Jumat (31/1/2025). FOTO: DOK. BULOG KANWIL SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sulteng melakukan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) produk Minyakita, di pasar-pasar tradisional di Kota Palu, Jumat (31/1/2025).

Pemimpin Wilayah (Pimwil) Perum Bulog Sulteng, Heriswan melalui Manajer Bisnis, Abd. Halim Sarro mengatakan sosialisasi tersebut menyasar masyarakat dan pedagang di kompleks Pasar Inpres Manonda dan Pasar Masomba Kota Palu, yang merupakan pasar pencatatan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kegiatan tersebut turut melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng dan Kota Palu.

“Tujuannya adalah untuk memastikan HET Minyakita yang diterima konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Halim.

Pada kesempatan itu, Bulog bersama perwakilan Disperindag menyosialisasikan HET Minyakita dari pengecer ke konsumen akhir yakni Rp15.700 per liter. Selain itu, turut disosialisasikan rincian Domestic Price Obligation (DPO) dari produsen ke D1 Rp13.500 per liter, DPO D1 ke D2 Rp14.000 per liter, dan D2 ke pengecer Rp14.500 per liter.

“Dari pengecer ke konsumen akhir HET-nya Rp15.700 per liter,” imbuh Halim.

Ia berharap, sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pedagang, terkait produk Minyakita yang beredar di pasaran. IEA

Pos terkait