BANGGAI, MERCUSUAR – Camat Bunta, Rivai Lasore mengungkapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dan Pemerintah Kecamatan Bunta merencanakan pemekaran Bunta menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Bunta sebagai induk pemekaran, dan Kecamatan Bunta Timur yang beribu kota di Desa Toima.
“Kami mengapresiasi aspirasi masyarakat di sembilan desa definitif, ditambah desa pemekaran Toima Baru, sudah layak dimekarkan tahun 2024 nanti,” ungkap Rivai, baru-baru ini.
Ia menyebutkan, pendirian Kecamatan Bunta Timur sudah layak dengan beberapa pertimbangan alasan, mulai dari aspek pemerintahan, pelayanan, serta secara teknis soal rentang kendali.
“Di mana antara induk kecamatan dengan pemekaran kecamatan baru sekira 40 kilometer antara batas rencana yang dimekarkan, jarak orbitasinya 30 kilometer dari Desa Toima sebagai ibu kota sudah sangat tepat untuk segera didorong. Paling tidak tahun 2025 tuntas, menjadi ibu kota baru sebagai kecamatan baru tersendiri,” ujar Rivai.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banggai, Jumain, secara terpisah membenarkan rencana pemekaran Bunta menjadi dua kecamatan. Sebelumnya, Kabupaten Banggai telah memekarkan Kecamatan Nuhon dan Simpang Raya pada tahun 2012 lalu.
“Kelengkapan persyaratan panitia pemekaran kecamatan, dokumen sudah lengkap pemberkasannya,” ungkap Jumain. JTN/IEA