SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, membuka konsultasi publik I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Binangga, di Hotel Best Western Coco Palu, Rabu (13/10/2021).
Katanya, Kabupaten Sigi mungkin tidak memiliki kawasan industri, namun paling tidak Kabupaten Sigi harus memiliki RDTR.
Diharapkan, kepala desa se-Kecamatan Marawola dan Camat Marawola, serta desa yang ada di sekitar Desa Binangga, namun di luar Kecamatan Marawola, agar mendukung RDTR kawasan perkotaan Binangga.
“Adapun bentuk dukungan kades maupun camat, dapat mengusulkan yang menjadi bagian dari RDTR kawasan perkotaan Binangga,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUP) Sigi, Henri Kusuma Rombe dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga Kabupaten Sigi akan membuat RDTR di lima wilayah.
Adapun lima wilayah itu adalah RDTR Perkotaan Bora tahun 2020, melalui bantuan teknis Kementerian ATR/BPN. Tahun 2021, RDTR kawasan perkotaan Binangga, selanjutnya RDTR Makmur, Bolapapu dan Peana.
Hadir dalam kesempatan itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Marawola dan Kinovaro, kades se-Kecamatan Marawola dan Kades Porame, Kecamatan Kinovaro, konsultan, media cetak dan elektronik. AJI