Bupati Donggala Kukuhkan Tim Pencegahan Perdagangan Orang

Foto Bupati Kukuhkan Tim TPPO

DONGGALA , MERCUSUAR – Bupati Donggala, Kasman Lassa mengukuhkan tim gugus tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2019 di aula Dinas Pengendalian Penduduk  dan Keluarga  Berencana (DP2KB) Donggala, Kamis (20/6/2019).

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa perdagangan orang merupakan salah satu kejahatan transaksional yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Sehingga dalam pencegahan dan penanganannya diperlukan langkah-langkah konkrit, komprehensif serta keterlibatan seluruh unsur baik pemerintah, masyarakat dan semua pemangku kepentingan lainnya.

Upaya Indonesia dalam pencegahan dan penanganan TPPO diapresiasi oleh Kementrian luar Negri Amerika Serikat dengan status Tier-Tier, artinya Indonesia belum sepenuhnya memenuhi standar Minimum The Trafficking Victims Protection ACT Of 2000 (TVPA).

Bupati berharap agar tim gugus satuan tugas yang telah dibentuk dan dikukuhkan ini dapat bekerja maksimal sesuai target yang diharapkan.

Sementara Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prof. DR. Vennetia R. Danes. MSc. Ph.D menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati dan jajarannya atas komitmen yang telah dibangun untuk memerangi perdagangan orang di Kabupaten Donggala.

Dia juga mengatakan bahwa pembentukan tim ini adalah sebuah langkah awal yang bagus dan perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD).

Dijelaskannya lebih jauh bahwa Indonesia adalah salah satu negara asal, transit dan tujuan perdagangan orang.

Olehnya pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap pemberantasan TPPO dan komitmen ini yang diwujudkan dengan diterbitkannya UU nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Diakhir sambutannya ia mengajak semua pihak dapat meningkatkan koordinasi dan bersinergi antar pemangku kepentingan (pemerintah pusat, pemda, organisasi masyarakat, akademisi, dunia usaha dan mitra pembangunan) dalam rangka meningkatkan efektifitas upaya pemberantasan TPPO di Donggala.

Pengukuhan yang dihadiri Asisten Deputi PHP dan TPPO, Destri Handayani, Kaban P3A Provinsi Sulawesi Tengah, Ikhsan Basri dan Kepala DP3A Donggala, Aritatriana serta Ketua TP-PKK Donggala Hj. Indotang beserta sejumlah pejabat Pemkab Donggala itu, diselingi dengan penyerahan cendramata dari Pemkab Donggala kepada Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan RI.

Adapun susunan tim yang dikukuhkan, yaitu bupati (sebagai pelindung), Wabup (penanggungjawab), Sekda (penasehat) dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra jadi ketua umum serta Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Anak (DP3A) sebagai ketua harian, sementara Kabid PHP dan PKA pada DP3A menjabat sekretaris.

Untuk anggota tim gugus tugas P2TPPO berasal dari unsur forkopimda Kabupaten Donggala, Kepala Imigran Palu, Kepala KSOP Kelas II Teluk Palu, Kepala Bandar Udara Mutiara Sis-Aljufri Palu dan para Kepala OPD Kabupaten Donggala. HID

 

 

Pos terkait