Bupati: Kepsek Diberhentikan dari Jabatannya

Samsurizal Tombolotutu

PARMOUT, MERCUSUAR – Bupati Parigi Moutong (Parmout), H Samsurizal Tombolotutu mengatakan bagi Kepala Sekolah (Kepsek) yang tidak mempunyai sertifikat Nomor Urut Kepala Sekolah (NUKS) akan diberhentikan dari jabatannya. Hal itu disampaikan Bupati saat membuka kegiatan Seleksi Akademik Calon Kepsek dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Parmout di Pogaian Beach Tomini, Kamis (3/10/2019).

Dikatakannya, banyak Kepsek di Parmout namun hanya sedikit yang mau medaftar uji Kompetensi. Sebab sesuai data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parmout jumlah sekolah 529 tapi yang sudah punya NUKS baru 287 orang kepsek, hingga secara logika sisanya belum punya sertifikasi NUKS.

Olehnya Bupati mengatakan semoga yang ikut kegiatan Seleksi Akademik Calon Kepsek tersebut semuanya lulus.

“287 orang yang ikut ini, kita berdoa Insya Allah lulus 100 persen,” tuturnya.

Ditegaskan Bupati, 300 lebih yang saat ini menjabat kepsek tidak mengikuti uji kompetensi agar digantikan yang sudah mempunyai NUKS.

“Saya minta Kadis Pendidikan, begitu lulus yang ikut ujian kompetensi ini bagi kepsek yang tidak ada NUKS rekomendasikan segera diberhentikan jadi kepsek. Karena sudah diberikan kesempatan tapi tidak mau ikut ujian kompetensi,” tegasnya.

“Jumlah yang lulus nantinya saya akan tanda tangan jadi Kepala Sekolah. Aturan sudah jelas bahwa yang jadi Kepala Sekolah harus mempunyai NUKS,” sambungnya.

Diingatkan Bupati, kepsek yang tidak mempunyai NUKS tidak boleh mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak bisa menandatangani Ijazah.

“Hari inilah penentuan saudara jadi kepala sekolah. Saya minta ikuti ujian ini dengan baik. Insya Allah saudara lulus,” tutup Bupati. TIA/*

Pos terkait