SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Sigi meminta para camat di wilayahnya, untuk mengimbau kepala desa dan perangkatnya, agar meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan (prokes), yang telah ditetapkan pemerintah sampai ke tingkat paling bawah, yakni di tingkat RT/RW.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, saat rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 di Sigi, di Kantor Bupati Sigi sementara, pekan lalu.
Rapat ini berlangsung secara luring di Kantor Bupati Sigi sementara dan diikuti secara daring, oleh para camat, Direktur Rumah Sakit Torabelo dan kepala puskesmas se-Sigi.
“Aparat pemerintah yang ada di tingkat kecamatan dan desa, sangat berpengaruh terhadap langkah pencegahan penyebaran COVID-19,” jelasnya.
Hadir pula dalam kesempatan itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Sigi, Iskandar Nongtji, Plt Kadis Kesehatan Sigi, Roland Franklin.
Lanjutnya, dalam pencegahan penyebaran COVID-19, perlu adanya konsistensi masyarakat itu sendiri terkait penerapan prokes dan kedisiplinan kita semua, karena dengan begitu jumlah kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Sigi bisa diminimalisir.
“Hal ini karena kita ketahui bersama, akhir-akhir ini angka kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Sigi, melonjak dari sebelumnya,” ujarnya.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada peserta rapat, terlebih kepada direktur rumah sakit dan para kepala puskesmas berserta jajarannya, yang telah berdedikasi tinggi dalam melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sigi. AJI/*