MOROWALI, MERCUSUAR – Bupati Morowali, Taslim menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan CV Sentosa Abadi. Hal itu dilakukan karena pihak perusahaan terbukti melanggar aturan, dengan menyerobot lahan milik warga yang berlokasi di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
“Berdasarkan data, penyerobotan lahan yang dilakukan CV Sentosa Abadi tersebut sudah berlangsung kurang lebih tiga tahun,” ungkap Bupati, baru-baru ini.
Ia menambahkan, sebelumnya kasus penyerobotan lahan tersebut telah dilakukan mediasi beberapa kali oleh Pemerintah Daerah, dengan menghasilkan satu kesepakatan.
“Akan tetapi, kesepakatan itu hanya dipatuhi selama satu bulan oleh pihak perusahaan dengan menghentikan seluruh aktivitas. Setelah sebulan, perusahaan tersebut kembali melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik warga,” kata Bupati.
Pemerintah Daerah lalu mengambil langkah tegas, dengan menghentikan seluruh aktivitas pertambangan perusahaan CV Sentosa Abadi, dan Bupati meminta Presiden RI untuk mengevaluasi kembali kondisi tersebut.
“Kawasan yang ada saat ini merupakan salah satu objek vital nasional, namun masih ada oknum yang tidak mengindahkan aturan. Sehingga, perlu ditindak tegas,” ujar Bupati. BBG