Bupati Morut: Kasus COVID-19 di Morut Mulai Terkendali

HLL-340ad787
FOTO: Delis Julkarson Hehi

KOLONODALE, MERCUSUAR – Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi menyampaikan, sejauh ini kasus COVID-19 di Morowali Utara mulai terkendali, dari sebelumnya 43 tempat tidur terisi 100 persen pasien diagnosa COVID-19, kini tinggal 23 tempat tidur yang terisi.

“Begitu juga dengan jumlah penambahan kasus yang sebelumnya mencapai seratus orang per hari, kini tinggal 40 orang perhari,” tukasnya.

Hal tersebut diungkapkan bupati, dalam rapat penanganan COVID-19 di Sulteng, yang dipimpin langsung Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, Kamis (29/7/2021). Rapat tersebut dilakukan secara daring, yang diikuti enam kabupaten/kota, yakni Kota Palu, serta Kabupaten Banggai, Morut, Poso, Tolitoli dan Sigi.

Bupati Morut yang mengikuti rapat dari Ruang Pola Kantor Bupati Morut di Kolonodale, turut didampingi Kapolres Morut, AKBP Ade Nuramdani, Dandim 1311 Morowali, Letkol Raden Yoga Rahardja, Wakil Ketua DPRD Morut, Muhammad Safri, Kacabjari, dan Kadis Kesehatan Morut, Delnan Lauende.

Morut termasuk salah satu wilayah yang tercatat cukup tinggi penyebaran virus Corona akhir-akhir ini. Selama kurun waktu antara 14 Juli hingga 28 Juli, tercatat 27 orang meninggal dunia karena COVID-19.

Selain itu, dari sepuluh kecamatan di Morut, sembilan kecamatan dinyatakan sebagai zona merah penyebaran COVID-19, yakni Kecamatan Mori Atas (47 orang positif Covid), Lembo (192), Lembo Raya (24), Petasia Timur (115), Petasia (104), Petasia Barat (40), Soyojaya (26), Bungku Utara (36) dan Mamosalato (41), sedangkan Kecamatan Mori Utara hingga kini zona kuning dengan pasien positif Covid 13 orang.

Bupati selanjutnya memaparkan langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Morut, terkait dengan meningkatnya penyebaran virus Corona saat ini, yaitu; 1) penegakan prokes ketat  sampai tingkat desa sesuai PPKM level 4, dengan mengaktifkan Posko Desa Kampung Tangguh, 2) sosialisasi prokes lewat pemerintah desa, tokoh agama dan masyarakat, 3) penyekatan batas kabupaten dengan syarat perjalanan, 4) penyediaan isolasi mandiri di tiap desa, 5) penyediaan logistik bagi pasien isolasi mandiri dan terdampak melalui dana desa, 6) penyediaan tempat perawatan darurat di tiap kecamatan, 7) call center 24 jam bagi masyarakat terdampak.

Selain itu, Pemda Morut juga sudah mengajukan usulan permintaan bantuan kebutuhan logistik COVID-19 ke Dinkes Provinsi Sulteng, di antaranya rapid antigen 3.000 pcs, baju hasmad 1.500 pcs, masker bedah 500 kotak, vitamin 1.500 pcs, favipiravir 100 kotak, oselramivir 75 mg 100 kotak, dan remdesivir 100 mg 250 kotak. Permohonan lainnya adalah vaksin Covid-19 sesuai sasaran vaksinasi tahap 2 sebanyak 8.275 dosis dan sasaran vaksinasi tahap 1 sebanyak 10.000 dosis.

Pada kesempatan itu, bupati juga menyinggung soal pemberian insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes).

“Insentif bagi Nakes dari APBD Morut sudah dicairkan, sedangkan dari APBN hingga saat ini belum masuk,” ujarnya, di kutip dari Media Center Delis Djira. VAN

Pos terkait