Bupati Parmout Dituntut Mundur

FOTO DEMO PARMOUT 1

PARMOUT, MERCUSUAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi  Masyarakat Peduli Parigi Moutong (Ampibi) menggelar aksi menuntut Bupati Parigi Moutong (Parmout), H Samsurizal Tombolotutu mundur dari jabatannya, karena dinilai telah melanggar sumpah jabatanya dan penyalagunaan wewenang di Kantor DPRD Kabupaten (Dekab) Parmout, Rabu (22/7/2020). 

Juru bicara Ampibi, Fadli Arifin Aziz mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Bupati Parmout Samsurizal Tombolotutu benar-benar sudah melanggar.

Bahkan pelanggaran yang dilakukan sudah cukup ada bukti, salah satunya, kata Fadli, terkait kepemilikan lahan Pantai Mosing di Desa Siney adalah hak pribadi Samsurizal Tombolotutu berdasarkan surat kepemilikan dari Pertanahan.

Sementara banyak anggaran daerah maupun desa  sudah digelontorkan untuk pembangunan sarana yang ada di Pantai Mosing.

Kemudian bukti kedua yakni berdasarkan hasil keputusan Pengadilan Negeri Parigi yang menyatakan bahwa Bupati bersalah dan harus mengembalikan uang sebesar Rp4,9 miliar terkait persoalan utang piutang.

“Ada apa salah seorang oknum pengusaha memberikan uang kepada Samsurizal, tentunya ada hubungan kepentingan. Dan itu merupakan gratifikasi yang tentunya melanggar Pasal 76 huruf e Undang–Undang Pemerintahan Daerah, dimana disebutkan bahwa seorang kepala daerah tidak boleh menerima pemberian. Dan bukti keputusan pengadilan menyatakan bahwa Samsurizal menerima pemberian Rp4,9 miliar. Ini bukti,” tandas Fadli.

Olehnya itu, pihaknya meminta agar dekab melakukan hak  interpelasi atau  juga melakukan hak angket terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Parmout, Samsurizal Tombolotutu.

Hal senada dikatakan Munafri perwakilan dari Ampibi yang mendesak agar dekab segera melakukan hak interpelasi atau hak angket pada bupati terkait tuntutan aksi masa.

Pasalnya, dekab merupakan perwakilan masyarakat yang sudah dipilih oleh masyarakat untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Apa bila tuntutan aksi masa tidak dilakukan, maka pihaknya akan kembali turun dan akan menduduki kantor Dekab Parmout dengan jumlah masa yang lebih banyak.

DUA FRAKSI SETUJUHAK INTERPELASI

Berdasarkan hasil pertemuan Ketua dan anggota Dekab Parmout dengan 20 orang perwakilan massa aksi, dua fraksi menyatatakan  siap melakukan hak interpelasi sesuai tuntutan aksi masa.

Kedua fraksi itu, yakni Fraksi Nasdem serta Fraksi Bintang Indonesia gabungan Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang.

Sementara lima fraksi lainya, yakni Fraksi Gerindra –Berkarya melalui Ketua fraksi, Arifin dg Palalo mengatakan   masih akan membahasnya dengan anggota lainnya, bahkan lebih memilih untuk  bertemu Bupati dan menanyakan hal tersebut. Fraksi PDI Perjuangan; Fraksi  Hanura-Demokrat; Fraksi Toraranga (Golkar,PAN); Fraksi PKB ,PPP,PKS,  meminta waktu untuk membicarakan dengan anggota lainnya.  

Ketua Dekab Parmout, Sayutin Budianto mengatakan pihaknya sudah memutuskan untuk melakukan hak inperpelasi terhadap Bupati Parmout  dan pengusulan tersebut akan dibahas dalam agenda Paripurna. Pihaknya meminta waktu hingga 14 hari kedepan yakni 10 Agustus untuk memutuskanya melalui lembaga Dekab Parmout.

“Jadi saudara saudaraku yang datang tidak perlu risau, saya akan melakukan apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Tentunya kami minta waktu kedepan untuk membahas persoalan ini,” ujarnya dihadapan masa aksi demo. 

PERTEMUAN NYARIS RICUH

Pertemuan Ketua dan anggota Dekab Parmout dengan 20 orang perwakian massa aksi di ruang aspirasi nyaris berakhir ricuh, karena dipicu ketersinggungan massa aksi dengan salah seorang anggota dekab.

UNTUK PARMOUT LEBIH BAIK

Kabag  Humas Setdakab Parmout, Samsu Najamudin mengatakan bahwa  unjuk rasa yang berlangsung tadi, dipahami  sebagai upaya untuk melihat Kabupaten Parmout  lebih baik kedepan.

Hal itu merupakan hak serta positif  sebagai upaya untuk menyalurkan aspirasi. Adapun terkait adanya  beberapa isu soal Bupati,  menurutnya sebagai  Kabag Humas pihaknya menyatakan bahwa  semua urusan pemerintahan dan pelayanan dasar pemerintahan  masih berlangsung dan berjalan  lancar, tanpa ada yang terbengkalai.

Bahkan semua sistem terkait perencanaan sampai dengan mekanisme pengawasan  berjalan sebagaimana mestinya. Demikian  koordinasi antar forkopinda dan lembaga  lainya  terhadap upaya fungsi koordinasi, masih berlanjut  dengan baik meskipun Bupati  berada di Pantai  Mosing.

“Bupati juga masih sering datang di rujab (rumah jabatan) dan melakukan peninjauan terhadap banjir dan juga yang lainnya,” ujar Kabag saat dikonfirmasi terkait aksi masa itu.

Sementara terkait isi  tuntutan aksi masa, ia tidak mau berkomntar banyak. 

Pantauan media ini, massa tiba di depan gedung Dekab Parmout sekira pukul 10.30 Wita  dengan mengendarai sepeda motor dan mobil. Massa aksi merupakan masyarakat eks Kecamatan Parigi, Toribulu juga dari  Kecamatan Tomini. TIA

Pos terkait