PARMOUT, MERCUSUAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Parigi Moutong (Ampibi) menggelar aksi menuntut Bupati Parigi Moutong (Parmout), H Samsurizal Tombolotutu mundur dari jabatannya, karena dinilai telah melanggar sumpah jabatanya dan penyalagunaan wewenang di Kantor DPRD Kabupaten (Dekab) Parmout, Rabu (22/7/2020).
Juru bicara Ampibi, Fadli Arifin Aziz mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Bupati Parmout Samsurizal Tombolotutu benar-benar sudah melanggar.
Bahkan pelanggaran yang dilakukan sudah cukup ada bukti, salah satunya, kata Fadli, terkait kepemilikan lahan Pantai Mosing di Desa Siney adalah hak pribadi Samsurizal Tombolotutu berdasarkan surat kepemilikan dari Pertanahan.
Sementara banyak anggaran daerah maupun desa sudah digelontorkan untuk pembangunan sarana yang ada di Pantai Mosing.
Kemudian bukti kedua yakni berdasarkan hasil keputusan Pengadilan Negeri Parigi yang menyatakan bahwa Bupati bersalah dan harus mengembalikan uang sebesar Rp4,9 miliar terkait persoalan utang piutang.
“Ada apa salah seorang oknum pengusaha memberikan uang kepada Samsurizal, tentunya ada hubungan kepentingan. Dan itu merupakan gratifikasi yang tentunya melanggar Pasal 76 huruf e Undang–Undang Pemerintahan Daerah, dimana disebutkan bahwa seorang kepala daerah tidak boleh menerima pemberian. Dan bukti keputusan pengadilan menyatakan bahwa Samsurizal menerima pemberian Rp4,9 miliar. Ini bukti,” tandas Fadli.
Olehnya itu, pihaknya meminta agar dekab melakukan hak interpelasi atau juga melakukan hak angket terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Parmout, Samsurizal Tombolotutu.
Hal senada dikatakan Munafri perwakilan dari Ampibi yang mendesak agar dekab segera melakukan hak interpelasi atau hak angket pada bupati terkait tuntutan aksi masa.
Pasalnya, dekab merupakan perwakilan masyarakat yang sudah dipilih oleh masyarakat untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Apa bila tuntutan aksi masa tidak dilakukan, maka pihaknya akan kembali turun dan akan menduduki kantor Dekab Parmout dengan jumlah masa yang lebih banyak.
DUA FRAKSI SETUJUHAK INTERPELASI
Berdasarkan hasil pertemuan Ketua dan anggota Dekab Parmout dengan 20 orang perwakilan massa aksi, dua fraksi menyatatakan siap melakukan hak interpelasi sesuai tuntutan aksi masa.
Kedua fraksi itu, yakni Fraksi Nasdem serta Fraksi Bintang Indonesia gabungan Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang.
Sementara lima fraksi lainya, yakni Fraksi Gerindra –Berkarya melalui Ketua fraksi, Arifin dg Palalo mengatakan masih akan membahasnya dengan anggota lainnya, bahkan lebih memilih untuk bertemu Bupati dan menanyakan hal tersebut. Fraksi PDI Perjuangan; Fraksi Hanura-Demokrat; Fraksi Toraranga (Golkar,PAN); Fraksi PKB ,PPP,PKS, meminta waktu untuk membicarakan dengan anggota lainnya.
Ketua Dekab Parmout, Sayutin Budianto mengatakan pihaknya sudah memutuskan untuk melakukan hak inperpelasi terhadap Bupati Parmout dan pengusulan tersebut akan dibahas dalam agenda Paripurna. Pihaknya meminta waktu hingga 14 hari kedepan yakni 10 Agustus untuk memutuskanya melalui lembaga Dekab Parmout.
“Jadi saudara saudaraku yang datang tidak perlu risau, saya akan melakukan apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Tentunya kami minta waktu kedepan untuk membahas persoalan ini,” ujarnya dihadapan masa aksi demo.
PERTEMUAN NYARIS RICUH
Pertemuan Ketua dan anggota Dekab Parmout dengan 20 orang perwakian massa aksi di ruang aspirasi nyaris berakhir ricuh, karena dipicu ketersinggungan massa aksi dengan salah seorang anggota dekab.
UNTUK PARMOUT LEBIH BAIK
Kabag Humas Setdakab Parmout, Samsu Najamudin mengatakan bahwa unjuk rasa yang berlangsung tadi, dipahami sebagai upaya untuk melihat Kabupaten Parmout lebih baik kedepan.
Hal itu merupakan hak serta positif sebagai upaya untuk menyalurkan aspirasi. Adapun terkait adanya beberapa isu soal Bupati, menurutnya sebagai Kabag Humas pihaknya menyatakan bahwa semua urusan pemerintahan dan pelayanan dasar pemerintahan masih berlangsung dan berjalan lancar, tanpa ada yang terbengkalai.
Bahkan semua sistem terkait perencanaan sampai dengan mekanisme pengawasan berjalan sebagaimana mestinya. Demikian koordinasi antar forkopinda dan lembaga lainya terhadap upaya fungsi koordinasi, masih berlanjut dengan baik meskipun Bupati berada di Pantai Mosing.
“Bupati juga masih sering datang di rujab (rumah jabatan) dan melakukan peninjauan terhadap banjir dan juga yang lainnya,” ujar Kabag saat dikonfirmasi terkait aksi masa itu.
Sementara terkait isi tuntutan aksi masa, ia tidak mau berkomntar banyak.
Pantauan media ini, massa tiba di depan gedung Dekab Parmout sekira pukul 10.30 Wita dengan mengendarai sepeda motor dan mobil. Massa aksi merupakan masyarakat eks Kecamatan Parigi, Toribulu juga dari Kecamatan Tomini. TIA