PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Bupati Parigi Moutong (Parmout), H. Erwin Burase menegaskan akan menindak tegas oknum yang terbukti terlibat mengubah atau menambah jumlah usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tanpa prosedur yang sah.
Hal tersebut disampaikan Erwin menanggapi isu dugaan penambahan jumlah WPR, yang mencuat dalam rapat paripurna DPRD Parmout, di Parigi, Selasa (28/10/2025).
Ia menyebut persoalan tersebut harus ditangani secara transparan dan objektif, sehingga kebenaran dapat terungkap tanpa spekulasi. Menurutnya, langkah terbaik untuk memastikan kejelasan kasus tersebut adalah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Tujuannya, agar investigasi dilakukan secara resmi dan mendalam.
“Memang betul ada isu itu, tapi saya tidak bisa melaporkan diri saya sendiri. Karena itu, saya minta DPRD membentuk Pansus agar hasilnya objektif dan bisa memberikan rekomendasi, baik kepada Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemerintah daerah,” ujar Erwin.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil kerja DPRD, sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Bila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu ada sanksinya. Kita pelajari dulu apakah masuk ranah indisipliner atau pidana. Semua harus sesuai aturan,” tegas Erwin.
Ia juga meminta agar publik tidak berspekulasi terkait siapa pihak yang bertanggung jawab dalam isu tersebut, dan memastikan seluruh proses penelusuran akan dilakukan secara terbuka.
“Jangan dulu mengandai-andai. Kita tunggu hasil kerja DPRD, nanti semuanya akan terang. Kalau memang ada unsur pelanggaran, pasti akan ditindak,” tandas Erwin. AFL







