Bupati Parmout, Siap Ganti Pejabat Berkinerja Buruk

Bupati Parmout, Erwin Burase (kiri). FOTO: ABDUL FARID/MS

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Bupati Parigi Moutong (Parmout), H. Erwin Burase menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Parmout.

Ia bahkan menyatakan siap mengganti pejabat yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja, atau berkinerja buruk. Menurutnya, setiap penempatan jabatan harus dilakukan secara objektif, berdasarkan kompetensi, kinerja, dan rekam jejak individu.

“Kalau kinerjanya baik, saya menilai wajib dilakukan promosi. Tapi kalau tidak memenuhi syarat, akan kami pikirkan untuk diganti atau dipindahkan,” tegas Erwin kepada sejumlah wartawan di Parigi, Kamis (28/8/2025).

Ia juga mengatakan dalam waktu dekat, Pemkab Parmout akan membuka lelang jabatan terbuka untuk mengisi sejumlah posisi penting yang masih kosong. Proses tersebut akan dimulai setelah berakhirnya masa 100 hari kerja pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati.

“Melalui lelang, kita bisa melihat siapa yang benar-benar memiliki kualitas dan pantas menduduki jabatan,” ujar Erwin.

Ia menegaskan lagi, bahwa mekanisme lelang jabatan akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sehingga mampu menjaring pejabat yang profesional dan berintegritas. Seleksi jabatan nantinya akan menggunakan mekanisme job fit. Yaitu uji kelayakan dan kepatutan yang melibatkan pihak ketiga, khususnya kalangan akademisi.

Langkah tersebut diambil, kata Erwin, untuk menjamin proses seleksi bebas dari intervensi politik maupun subjektivitas pribadi.

“Ini penting untuk memastikan bahwa penempatan jabatan tidak hanya berdasarkan senioritas, tapi juga pada kemampuan dan integritas,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Erwin, Pemkab Parmout tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepala OPD, pejabat definitif maupun yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Menurutnya, jabatan Plt. tidak seharusnya diemban dalam waktu lama, kecuali oleh pejabat Eselon II, sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian.

“Kami upayakan jabatan Plt tidak berlangsung terlalu lama. Pengisian harus segera diselesaikan melalui mekanisme resmi,” ujarnya.

Erwin menyatakan bahwa reformasi birokrasi di Parmout bukan hanya soal pergantian orang, tetapi perubahan sistem. Dengan mengedepankan kinerja, bukan kedekatan atau loyalitas pribadi.

“Kalian (pejabat) sendiri yang bisa menempatkan diri. Kalau kinerjanya bagus, kalian naik. Kalau tidak, siap diganti,” pungkasnya. AFL

Pos terkait