POSO, MERCUSUAR – Bupati Poso, Verna Inkiriwang menyerahkan SK dan melantik sebanyak 1.941 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, Kamis (21/8/2025).
Para PPPK yang diangkat dan diambil sumpah jabatannya merupakan honorer yang lulus seleksi 2024 tahap 1 (satu), berasal dari formasi fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Verna mengatakan, pengangkatan PPPK merupakan peran strategis dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini juga untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan dan teknis,” ujarnya.
Verna menegaskan, pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen untuk bersunguh-sungguh menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, adil dan berintegritas.
“Kalian (PPPK) harus tahu, bahwa kita punya branding yaitu bangga melayani bangsa. Jadi kalian diangkat dan digaji bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk melayani bangsa dan daerah ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, setiap pegawai secara berkala untuk memastikan kinerja yang optimal dalam pelayanan publik.
“Perjanjian kerja ini berbatas waktu, sehingga kalian harus menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin agar masa kontraknya dapat diperpanjang,” imbuhnya.
Perlu diketahui, anggaran yang digunakan oleh daerah untuk PPPK selama satu tahun sebesar kurang lebih Rp90 miliar.
“Sehingga harus dibuktikan, kami mengangkat kalian untuk bisa bekerja sebaik mungkin dan siap berkontribusi terhadap daerah,” tutup Verna. ULY