Bupati Presentasikan RDTR Kawasan Perkotaan Bora

JAKARTA, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Sigi tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bora, bersama Kementerian ATR/BPN RI di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Rakor tersebut dipimpin langsung Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Gabriel Triwibawa. Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi mempresentasikan RDTR Kawasan Perkotaan Bora, di depan Kementerian ATR/BPN RI serta beberapa Kepala Daerah yang hadir. 

Bupati mengatakan, seirama dengan visi Kabupaten Sigi yang Berdaya Saing dan Berbasis Agribisnis, tujuan penataan RDTR adalah untuk mewujudkan kawasan perkotaan Bora sebagai pusat pemerintahan, perdagangan jasa dan agribisnis yang nyaman dan tangguh terhadap bencana. 

Kata dia, luas wilayah perencanaan RDTR kawasan perkotaan Bora seluas 6.531,89 Ha dengan 4 sub wilayah perencanaan dan 20 blok.

Bupati juga menyampaikan beberapa isu strategis terkait perencanaan RDTR Kawasan Perkotaan Bora, yakni untuk mengantisipasi arah pembangunan pemukiman dan pendukungnya sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Palu sebagai Ibu Kota Provinsi Sulteng. 

Selanjutnya, menetapkan regulasi pemanfaatan ruang untuk pusat pertumbuhan baru di sekitar hunian tetap (huntap) Pombewe. Terdapat beberapa kawasan rawan bencana dalam berbagai tingkat dari sedang sampai tinggi.

Serta, sebagai legal standing untuk penataan kawasan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Sigi, dan wilayah perencanaan Bora juga dilintasi daerah Irigasi Gumbasa, sehingga perlu pengaturan ruang untuk peruntukan pertanian dan regulasi terhadap Zona rawan bencana.

Bupati berharap, RDTR kawasan perkotaan Bora dapat menjadi dasar hukum bagi Pemkab Sigi, dalam aspek pengendalian pemanfaatan ruang dan dapat menjawab tantangan, serta isu strategis pembangunan dalam wilayah. */AJI

Pos terkait