SIGI, MERCUSUAR – Hak-hak agraria masyarakat adalah suatu bentuk pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), yang didasari oleh hak hidup dan hak mendapatkan kehidupan yang layak. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan Reforma Agraria, harus memperhatikan segala hak-hak masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, saat menghadiri seminar memperingati Hari HAM, di aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad, Jumat (10/12/2021). Dalam kegiatan itu, saat diberikan kesempatan bertindak sebagai narasumber, bupati mengangkat tema menjalankan Reforma Agraria adalah pemenuhan HAM,
Dijelaskan, memperjuangkan HAM adalah tugas kita semua sebagai masyarakat, karena jika perjuangan terkait HAM dilakukan sendiri, maka tidak akan ada hasil yang didapatkan.
Oleh sebab itu, bupati mengajak mahasiswa dan para aktivis HAM yang hadir, untuk selalu bergerak aktif dalam mengamati dan memperjuangkan secara aktif pelanggaran-pelanggaran terkait HAM, yang ada di sekitar lingkungan masing-masing.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Rektor Universitas Tadulako, Perwakilan BPN Sulteng, Praktisi Hukum, Tokoh-Tokoh Penggerak HAM, dosen-dosen, serta seluruh Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. AJI