SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh. Irwan, membuka pendidikan dan pelatihan (Diklat) 3 in 1 pembuatan design kemasan produk pangan angkatan ke VII tahun 2022, di Balai Diklat Industri Makassar, Senin (20/6/2022).
Industri kecil dan menengah (IKM) pangan memegang peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk pangan, yang dapat menunjang pertumbuhan, kecerdasan dan kesehatan.
Bupati Sigi, Moh. Irwan berharap, pelaksanaan diklat ini akan memberikan kesempatan dan membuka peluang besar bagi para pelaku usaha industri kecil dan menengah, khususnya sektor industri makanan dan minuman, untuk dapat memperbaiki kualitas dan mutu produk kemasan, agar dapat meningkatkan daya beli terhadap produk tersebut.
Di mana, keunikan dan detail informasi suatu produk, terletak pada kemasannya, menjadikan produk semakin diminati oleh konsumen.
Selain itu, para peserta diklat juga mampu menemukan potensi usaha yang dapat dikembangkan dari pelatihan diklat, sehingga dapat membantu pelaku usaha IKM lainnya yang terdapat di daerah penempatan kerja masing-masing, untuk berkembang bersama mencapai tujuan pemasarannya.
Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Balai Diklat Industri Makassar, yang telah memberi kesempatan menerima kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sigi dengan Balai Industri Makassar, untuk melakukan pelatihan Diklat On Site di wilayah Kabupaten Sigi.
“Suatu momen yang patut kami syukuri, bukan lagi hanya 5 atau 10 pelaku usaha IKM dapat menerima kesempatan dari pelaksanaan diklat ini, tetapi dengan jumlah kuota peserta yang lebih besar yaitu sebanyak 75 pelaku usaha IKM, dapat mengikuti pelatihan Diklat secara langsung oleh para Widyaswara bersertifikat dari Balai Diklat Industri Makassar,”ujarnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Balai Diklat Industri Makasar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pangkakajane Kepulauan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Barru, Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Pare-pare, dan peserta diklat. AJI