SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggenjot pendataan ahli waris bagi korban bencana yang meninggal akibat gempa dan likuefaksi 28 September 2018 rampung pada Minggu (3/2/2019).
Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta, Jumat (1/2/2019) mengatakan, data tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan untuk pemberian dana stimulan dan santunan uang duka kepada korban meninggal pada Senin (4/2/2019).
Katanya, dalam pendataan korban meninggal dan ahli waris, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Sigi harus selalu melakukan koordinasi dengan camat dan kepala desa, agar pendataan ahli waris cepat selesai.
“Jumlah korban bencana meninggal di Sigi sebanyak 405 orang, jumlah tersebut bisa berubah, mengingat dalam rakor tersebut ada penambahan jumlah korban meninggal dari kecamatan,” jelas bupati.
Kata dia, sebenarnya data sudah ada tapi berubah ketika ada laporan tambahan dari kepala desa.
Data korban meninggal dan ahli waris harus disampaikan, jika tidak disampaikan bisa menjadi hal buruk. Jangan sampai ada daerah yang dapat stimulan dan ada pula daerah yang tidak dapat dana stimulan.
“Sementara data yang meninggal jelas, biasanya di sini kepala desa yang tidak menyampaikan data dengan akurat. Camat sudah berkoordinasi, kades juga mungkin sudah menyampaikan tapi masyarakat tidak melapor kepada mereka,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sigi Paulina mengatakan, rakor ini sangat penting karena untuk mengevaluasi data korban bencana. Karena dengan data tersebut bantuan dana stimulan akan turun.
Masyarakat korban bencana yang ingin tinggal di lokasi rumahnya, menurut wabup, mereka tidak mendapat bantuan hunian tetap (huntap), namun hanya mendapatkan bantuan stimulan. Sedangkan yang tinggal di hunian sementara (huntara) akan mendapatkan huntap, namun tidak memperoleh dana stimulan. AJI