PALU, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh. Irwan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, di Jodjokodi Convention Center (JCC) Kota Palu, tengah pekan lalu.
Rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan percepatan pembangunan di tingkat desa, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang Desa.
Dalam acara itu, para Kepala Desa se-Sulteng hadir untuk mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam implementasi Undang-undang tersebut, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Sulteng.
Ia juga berharap rakor tersebut dapat memberikan panduan dan arahan yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan, dalam implementasi Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, serta memperkuat sinergi antarinstansi untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan wilayah. */AJI