SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan, membuka secara resmi sosialisasi arah pembangunan hijau Kabupaten Sigi, bertempat di Kota Palu, Rabu (29/6/2022).
Bupati Sigi, Moh. Irwan, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menyadari, untuk menjamin terciptanya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, maka perlu mengintegrasikan seluruh rangkaian prosesi pembangunan daerah, pada segala sektor berlandaskan pada arah pembangunan berkelanjutan, serta mengintegrasikan nilai, norma, kebiasaan, pengetahuan, pengalaman dan praktik kearifan local, yang masih tetap hidup dan berkembang sesuai perkembangan sosial budaya masyarakat setempat.
Untuk menindaklanjuti tujuan tersebut, Pemkab Sigi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Sigi Hijau, sebagai haluan dalam merancang model pembangunan kabupaten.
Sejak tahun 2021 Pemkab Sigi telah mendorong berbagai upaya, dalam rangka mengimplementasikan kebijakan pembangunan hijau di tingkat kabupaten. Salah satunya dengan membangun sinergi pembangunan dengan pemerintah desa, melalui pengembangan tema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) sebagai insentif desa, yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan desa dan ketahanan pangan.
Pemkab Sigi sedang merancang pemberian penghargaan daerah kepada pemerintah desa, yang berprestasi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sigi. Penghargaan dapat berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Bantuan Sarana Prasarana (SAPRAS), bantuan program/kegiatan dan lokasi pilot project kegiatan.
Kabupaten Sigi sangat beruntung bergabung dengan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL).
“Ke depan kita akan segera membentuk kelembagaan multipihak sebagai wadah koordinasi lintas sektor di Kabupaten Sigi. Kami berharap OPD-OPD dapat bersinergi dalam berbagai inisiatif kegiatan,”ujarnya.
Kata dia, Bappeda untuk dapat menyelaraskan inisiatif program dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD), agar setiap kegiatan memiliki hubungan dengan target kinerja daerah.
Bupati berharap, acara ini dapat memberikan informasi mengenai arah pembangunan hijau Kabupaten Sigi yang harus didukung bersama dan terjalinnya kolaborasi multipihak dalam pembangunan Kabupaten Sigi.
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, dalam paparannya berharap, DID peruntukannya untuk mendorong Sigi hijau secara keseluruhan, sehingga ada keterlibatan OPD lain, berkaitan dengan TAKE.
“Mulai tahun depan, di hari ulang tahun kabupaten, minimal 5 maksimal 10 desa terbaik pengelolaan Sigi Hijau akan kita berikan reward dari pemerintah daerah,”ujarnya.
Wabup juga menyampaikan terkait pelaksanaan Festival Lestari dan Perbup Nomor 2 Tahun 2022, terkait pengurangan sampah sekali pakai dan sterafom
Sementara itu, Perwakilan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Tri Joko Haryanto dalam paparannya, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kabupaten Sigi.
“Kabupaten Sigi sudah meraih DID walaupun alokasinya masih kecil, tetapi jangan melihat dari besar kecilnya suatu nilai. Sigi sudah ada di dalam teks, karena dari 560-an daerah di Indonesia, posisi sampai 2022 yang mendapatkan alokasi DID kinerja lingkungan hidup, tidak lebih sekitar 30-an daerah. Artinya, dari 560-an daerah, Sigi sudah ada di jajaran juara,”ujarnya.
Pihaknya berharap, mudah-mudahan DID 2023 nanti, khusus untuk alokasi kinerja lingkungan hidup itu semakin besar. AJI