Bupati Sigi Junjung Nilai Konservasi

KONSERVASI-cb6057ec
Bupati Sigi, Moh. Irwan, didampingi Kadis Lingkungan Hidup, Moh. Afit Lamakarate, saat menghadiri pemutaran film Hutan Untuk Siapa dan Diskusi Tata Kelola Hutan dan UU Cipta Kerja Untuk Siapa, di salah satu kafe di Desa Kabobona, Selasa (28/6/2022). FOTO: DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI

 SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh. Irwan menolak status kabupaten konservasi, akan tetapi ia menjunjung tinggi nilai-nilai konservasi, dalam artian ketika menjaga hutan, ia ingin ada nilai yang diberikan oleh pemerintah. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Sigi, Moh. Irwan, saat menghadiri pemutaran film Hutan Untuk Siapa dan Diskusi Tata Kelola Hutan dan UU Cipta Kerja Untuk Siapa, di salah satu kafe di Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Selasa (28/6/2022).

Kata dia, 75 persen wilayah Kabupaten Sigi masih kawasan hutan. Sebagian besar adalah hutan konservasi dan hutan lindung dalam Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). 

“Pemerintah menetapkan Kabupaten Sigi sebagai kabupaten konservasi, namun status ini kami tolak,” jelasnya. 

Ia berharap UU Cipta Kerja bisa menyeusaikan dengan adat, budaya, kearifan lokal, dan lingkungan yang ada.

Hadir dalam kesempatan itu Peneliti Ecosoc Institue, Ketua ST-Mavatu, dosen Antropologi Untad. AJI

 

Pos terkait