Bupati Sigi: Kades dan BPD Harus Bersinergi

FOTO PELANTIKAN KADES SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik harus bersinergi dan bekerjasama atau menjadi mitra kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membangun desa.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta usai melantik dan mengambil sumpah 41 Kades di Gedung Belo Rapovia Belo Rakava, Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Rabu (4/9/2019).

Dikatakannya, amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada Kades, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam menjalankan tugas, Kades agar tetap menjaga serta membangun kebersamaan antara sesama aparat pemerintah desa (Pemdes) dengan BPD. Hal ini juga harus dilakukan secara bersinergi dengan BPD guna terciptanya hubungan kemitraan yang harmonis,” pesan Bupati.

Bupati juga mengingatkan agar Kades yang baru dilantik dilarang mengganti aparat seenaknya, namun harus melalui mekanisme dan prosedur. Apabila ada pergantian jabatan didesanya harus dirapatkan terlebih dahulu. “Kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat, membangun kebersamaan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Kerjasama tersebut, sambung Bupati, dalam bentuk memberikan pelayanan sesuai dengan tugasnya masing-masing, serta dapat melaksanakan kewajiban sebagaimana yang dimanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana dalam UU tersebut menjelaskan bahwa fungsi Pemdes adalah membuat Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) bersama BPD. “Kades dapat memisahkan antara tugas pemerintahan dengan politik,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sigi, Anwar  mengatakan Kades yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan baik, serta melakukan serah terima jabatan kepada kades terdahulu atau pejabat kades.

41 Kades yang dilantik, kata Anwar, yakni Kades Bora, Kusmayadi; Kades Jono Oge, Mesak Ropiua; Kades Pombewe, Asfar; Kades Maranata, Sudirman Nusi di Kecamatan Sigi Biromaru.

Kecamatan Palolo, yakni Kades Kapiroe, Endar; Kades Berdikari, Nansen W Tarro; Kades Sintuwu, Amos T Djee; Kades Sigimpu, Merliyanti; Kades Bakubakulu, Anthon Upe; Kades Bahagia, Jaki Hadi Suparto; Kades Rahmat, Edwin L Tambauaya; Kades Tanah Harapan, Marthen Tatengnge dan Kades Uenuni, Warteni.

Lanjutnya, Kecamatan Lindu, yaitu Kades Puroo, Pinardi dan Kades Tomado, Harianto, serta Kecamatan Kulawi adalah Kades Rantewulu, Alber. Kemudian, Kecamatan Kulawi Selatan adalah Kades Wangka, Benyamin Tino, untuk  Kecamatan Pipikoro yakni Kades Kalamanta, Erson Landu; Kades, Mamu Yonatan Salunda; Kades Kantewu II, Efrik Neko; serta Kades Tuwo, Tanijaya Herman.

Sementara Kecamatan Gumbasa, yaitu Kades Omu, Wasdianto; Desa Simoro, Tahir Nasri; Desa Pakuli, Farhan, sedangkan Kecamatan Dolo Selatan yaitu Kades Balongga, Marlina dan Kecamatan Tanambulava Kades Desa Sibalaya Barat, Fadlina.

Kecamatan Dolo Barat, lanjut Anwar, meliputi Kades Balamoa, Kristiyanus; Kades Sibonu Ilyas, Kades, Pesaku Muhlis DJ; serta Kades Mantikole, Rasyid. Untuk Kecamatan Dolo, yaitu Kades Langaleso, Nurlin, Kades Watubula, Nelson; Kades Kotapulu, Jumadi dan Kades Waturalele, Obed.

Untuk Kecamatan Kinovaro, terdiri dari Kades Doda, Erik dan Kades Kanuna, Hamlan; Kecamatan Marawola Kades Beka, Mohamad Fitrah; Kades Padende, Samsi; Kades Sunju, Amir Mouse dan Kades Tinggede, Abdul Jabar; sedangkan Kecamatan Marawola Barat yaitu Kades Ongulero, Sapri. AJI

Pos terkait