SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, mendorong agar Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) atau pengelolaan keuangan desa, harus dikelola oleh bendahara desa. Hal tersebut dikatakan Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai membuka Workshop Perencanaan, Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Desa di Kabupaten Sigi, di salah satu pemancingan di Kecamatan Dolo, Senin (21/3/2022).
Kata dia, hal itu dilakukan agar pengawasannya mudah, karena melalui satu pintu yakni bendahara desa.
“Dimana setiap desa agar pengelolaan keuangan agar dilakukan oleh bendahara desa. Kepala desa cukup mengetahui,” jelasnya.
Lanjutnya, ia juga mendorong kepada seluruh desa di Sigi, untuk membeli brankas penyimpanan uang, sedangkan kunci brankas dipegang oleh bendahara.
Apabila ada kegiatan proyek desa, kepala desa agar tidak menjadi kepala proyek. Alangkah baiknya proyek tersebut diberikan kepada pihak lain, agar pembayarannya langsung.
Menurutnya, workshop ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa, perlu dilakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Sigi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sigi, BNI Cabang Sigi, seluruh camat, kepala desa dan bendahara desa se Kabupaten Sigi. AJI