SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta mengatakan semua data kependudukan harus terstruktur dan tersusun by name by adres dengan baik, khususnya untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan/jaminan kesehatan nasional (JKN), sehingga menciptakan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Hal itu ditekankan Bupati saat memimpin rakor terpadu penyelesaian permasalahan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) non Basis Data Terpadu (BDT), yang dinonaktifkan di aula Kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Jumat (6/9/2019).
Menurut Bupati, hasil rekapan data PBI non BDT yang dinonatifkan di Sigi berjumlah 9.770 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 9.752 orang tinggal di Sigi dan 18 orang dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sigi yang tinggal di luar Sigi.
“Ada tiga tugas kita untuk menuntaskan kemiskinan, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan pelayanan dasar dan mensejahterakan masyarakatnya. Sebagai pemerintah harus mampu melaksanakannya yang dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tandas Bupati.
Lanjutnya, dari nilai-nilai persoalan kemiskinan yang ada di Indonesia, Sigi mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
“BPJS didorong menjadi pelayanan masyarakat yang kurang mampu dan ruang-ruang lainnya, yaitu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Untuk itu data sangat diperlukan melalui Kepala Desa yang dikoordinir oleh Camat,” ujar Bupati. AJI