SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar rapat terkait penanganan dan penertiban masalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kecamatan Marawola, bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (27/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi, Moh Irwan mengatakan rapat terfokus pada penanganan serta pengelolaan, dan penertiban TPS yang ada di Wilayah Kecamatan Marawola, khususnya di Desa Baliase, Tinggede, dan Desa Tinggede Selatan.
Kata dia, berdasarkan aduan masyarakat, di kawasan tersebut banyak terdapat tumpukan sampah di lahan kosong yang bukan merupakan TPS, dan kebanyakan sampah tersebut bukan berasal dari masyarakat Kecamatan Marawola.
“Permasalahan sampah di wilayah Kecamatan Marawola saat ini sudah menjadi permasalahan yang serius, sebab telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat,” kata Bupati.
Ia mengimbau kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Sigi untuk segera membuat imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait penertiban sampah di wilayah Kecamatan Marawola, serta memberlakukan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati juga menyampaikan harapan kepada pihak REI dan developer pengembangan perumahan di wilayah tersebut, untuk menyediakan lokasi pembuangan sampah di sekitar kompleks perumahan, agar pengelolaan sampah dapat terpusat pada satu titik, sehingga tidak menimbulkan pencemaran di lingkungan di kompleks perumahan.
Bupati mengintruksikan kepada seluruh peserta rapat yang hadir, agar dapat melaksanakan kerja bakti untuk membersihkan lokasi-lokasi yang terdapat penumpukan sampah. Ia juga menyampaikan akan hadir langsung dan ikut serta dalam pelaksanaan kerja bakti tersebut.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kadis Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP dan Damkar, Sekretaris Kecamatan Marawola, Kapolsek Marawola, Danramil Marawola, Kepala Desa Baliase, Kepala Desa Tinggede, Kepala Desa Tinggede Selatan, dan seluruh perwakilan OPD terkait penanganan permasalahan sampah. */AJI