SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta mengatakan bahwa apel perdana pascalibur Lebaran 1440 H/2019 bertujuan untuk memonitoring kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak.
Selain itu, untuk memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan.
Hal itu ditegaskan Bupati saat memimpin apel perdana usai libur Lebaran 1440 H/2019 di halaman kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Senin (10/6/2019).
Demikian rilis yang diterima wartawan Media ini dari Bagian Humas Pemkab Sigi, Senin (10/6/2019).
Dalam arahannya, Bupati mengatakan ASN lingkup Pemkab Sigi untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta loyalitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Penegakan disiplin ASN dengan melaksanakan absen sidik jari, katanya, agar kinerja seluruh ASN dan tenaga kontrak di Kabupaten Sigi pascalibur Lebaran lebih baik dan meningkat.
“Kehadiran pegawai dapat diketahui melalui melalui absensi sidik jari maupun absen manual bagi tenaga kontrak. Untuk pegawai dan tenaga kontrak yang tidak hadir akan diberikan sanksi melalui prosedur yang ada,” tegas Bupati yang dihadiri Wakil Bupati, Paulina; Sekkab, Muh Basir Lainga; Staf Ahli Bupati; Asisten; Kepala OPD dan jajarannya, baik ASN maupun tenaga kontrak.
Dikatakan Bupati, kita perlu melakukan evaluasi dan introspeksi diri terhadap kinerja yang telah dilaksanakan sebelum libur. “Jangan cepat puas, sebagaimana sebuah ungkapan mengatakan besok harus lebih baik dari hari ini dan hari ini harus lebih baik dari kemarin,” tutupnya. AJI/*