DONGGALA, MERCUSUAR – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala yang mengagendakan jawaban bupati terhadap hak interpelasi, terkait pengadaan peralatan Teknologi Tepat Guna (TTG) yang tersebar di 98 desa, akhirnya ditunda, karena Bupati Donggala, Kasman Lassa tidak hadir
Ketua DPRD Donggala, Takwin, yang memimpin rapat paripurna pada Selasa (22/6/2021) sangat menyayangkan ketidakhadiran bupati, dengan alasan sedang mempersiapkan jawaban yang termuat dalam hak interpelasi.
“Kami skorsing paripurna ini sampai Jumat, 25 Juni 2021 jam dua siang,” ujarnya.
Hak interpelasi yang disetujui 27 dari 30 anggota DPRD Donggala ini, menyoal pengadaan alat TTG senilai total Rp4 miliar yang menggunakan Dana Desa (DD) Rp50 juta per desa pada 2020.
Usai paripurna para anggota dewan, khususnya para ketua fraksi menggelar konfrensi pers yang menjelaskan sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Donggala, khususnya terkait TTG yang sudah dilaporkan oleh DPRD Donggala ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng, Polres Donggala, Kejari Donggala, Kejati Sulteng sampai ke Jakarta di Kementerian Dalam Negeri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi para wakil rakyat itu dalam melakukan tekanan kepada bupati Donggala terkesan sudah tak terbendung. Apa lagi sejumlah organisasi kemasyarakatan yang mendukung keberanian para legislator melawan kebijakan bupati, juga terlihat dengan adanya demonstrasi di halaman kantor DPRD Donggala yang digelar sebelum paripurna berlangsung, dengan membentangkan spanduk dukungan kepada para wakil rakyat itu.
Ketua DPRD Donggala, Takwin menjawab pertanyaan wartawan tentang ketidakhadiran bupati, mengakui hal ini disebabkan keterlambatan administrasi surat-menyurat, di mana surat pemberitahuan jawaban hak interpelasi baru dikirim pada Senin (21/6/2021), sehingga pihaknya mengambil kebijakan menskorsing paripurna hingga tiga hari ke depan.
“Kami memahami bahwasanya ketidakhadiaran beliau karena perosalan administrasi. Kemarin surat masuk dan hari ini paripurnanya, sehingga butuh waktu untuk mempersiapkan jawaban,” ujar Takwin.
Ditanya seperti apakah pertanyaan dalam hak interpelasi ini, sehingga bupati butuh waktu untuk menjawabnya
Takwin menduga pertanyaan dalam hak interpelasi sangat sulit dijawab oleh bupati, sehingga membutuhkan waktu.
“Saya kira mungkin bagi bupati berat untuk dijawab, sehingga butuh waktu. Kami mencoba untuk berprasangka baik, dengan menskorisng paripurna ini sampai 25 Juni,” tandasnya.
Dalam penjelasan lain, para anggota dewan juga menegaskan, mereka tidak pernah gentar terhadap berbagai isu atau ancaman mutasi terhadap keluarga para legislator yang bekerja di Pemkab Donggala.
“Persoalan gentar atau tidak, saya kembalikan ke bupati. Silahkan mengambil tindakan sesuai regulasi yang ada,” ujar Takwin.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi NasDem, Moh. Taufik, yang menegaskan, pihaknya tidak ada rasa takut sedikit pun terhadap berbagai ancaman yang disampaikan Bupati Donggala.
“Tidak ada yang gentar. Justeru hal ini lebih memicu adrenalin kami. Seperti air, yang makin ditekan maka akan mencari jalannya sendiri,” tutupnya. HID