LUWUK, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai tidak akan mendukung perusahaan kelapa sawit manapun, yang merugikan masyarakat.
Hal itu disampaikan bupati, saat memberikan arahan pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan RKPD Tahun 2023 dan Rembuk Stunting, di Kecamatan Bualemo, Rabu (23/2/22).
“Saya paham betul aturan main perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit, sehingga jelas, Pemkab Banggai tidak akan pernah mendukung perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tegas Bupati.
Dalam waktu dekat ini kata Bupati, Pemkab Banggai bersama masyarakat akan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, untuk melakukan negosiasi supaya keberadaan mereka tidak lain dan tidak bukan, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Bapak dan ibu sekalian tidak perlu ragu. Kami tidak akan pernah berpihak pada perusahaan, apalagi jika mereka tidak mengindahkan ketentuan, karena pemda selalu berada di sisi masyarakat,” jelasnya.
Sebulan yang lalu lanjut bupati, Pemkab Banggai menggelar pertemuan dengan masyarakat Batui dan pihak perusahaan kelapa sawit, di mana keputusan yang diambil jelas, semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat.
Tampak hadir dalan kegiatan itu, Wakil Bupati Banggai, H. Furqanudin Masulili, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai, unsur Forkopimda Banggai dan Forkopimcam Bualemo, para kepala-kepala desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama dan tokoh pemuda se-Kecamatan Bualemo. PAR/*